Sabtu, 03 Desember 2011


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah dan Penegasa Judul
Pendidikan adalah salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan suatu negara, dan pendidikan yang ada di Indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera dalam Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan:
Pendidikan Nasional adalah pendidikan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945 yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bartujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik yang menjadi menusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.1

Untuk mewujudkan pendidikan nasional tersebut Pemerintah Indonesia melakukan berbagai usaha antara lain dengan mendirikan berbagai lembaga pendidikan, dari pendidikan tingkat dasar sampai kejenjang perguruan tinggi. Mengingat idealnya tujuan pendidikan nasional tersebut, usaha pencapaiannya merupakan tanggung jawab pemerintah melalui jalur formal maupun non formal.

1
 
Selain itu upaya peningkatan mutu dan pendidikan guru juga sudah sejak lama menjadi komitmen nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu sarana upaya tersebut adalah meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dan pencapaian sarana itu pun dilihat dari bertambahnya keprofesionalan penampilan guru yang membuat suatu format yang berbentuk rencana pelaksanaan pembelajaran.
Perencanaan pengajaran ini merupakan faktor yang sangat penting terhadap suatu pembelajaran dikarenakan ini akan menjadi suatu tolak ukur berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran tersebut.
Keberhasilan suatu proses pembelajaran itu pun tidak terlepas dari suatu rancangan atau rencana yang sudah dibuat oleh guru. Oleh karena itu, komponen-komponen dalam perencanaan pengajaran ini guru harus berorientasi pada kurikulum yang berlaku.
Banyak guru yang membuat perencanaan mengaajar hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan administrasi belaka, namun guru yang seperti itu bukanlah guru yang diharapkan. Dengan merencanakan terlebih dahulu apa yang akan di ajarkan kepada siswa,  sebenarnya kita sudah mempunyai iktikad baik yaitu mengharapkan proses belajar mengajar berjalan secara terarah, jenis tujuannya dan demi memperoleh hasil yang maksimal.
Proses belajar mengajar merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan.2

Pengaturan tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan pengajaran setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi. Mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya perencanaan pengajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegeiatan belajar mengajar. Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan. Karena pengajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari apa yang sudah dirancanakan.
Sebab pada hakikatnya segala sesuatu yang ada di dunia ini perlu adanya pengaturan. Seperti yang telah disebutkan dalam surat Ar-Rad ayat 2 yang berbunyi.
......4 ãÎn/yムtøBF{$# ã@Å_ÁxÿムÏM»tƒFy$# Nä3¯=yès9 Ïä!$s)Î=Î/ öNä3În/u tbqãZÏ%qè? .  

Berdasarkan ayat diatas jelaslah bahwa didunia ini demi kelancaran, ketertiban dan keteraturan suatu usaha maka diperlukan adanya pengaturan supaya dikemudian hari tidak ada kesalahan dalam mengambil keputusan dan dapat dibayangkan apabila didunia ini tidak ada pengaturan maka dunia pun akan hancur sejak dulu.
Oleh karena itu, suatu rencana pelaksanaan pembelajaran harus terealisasi dengan baik sesuai dengan kurikulum yang sudah ada dan keberhasilan proses belajar mengajar akan tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan oleh setiap guru dan akan mencapai hasil yang cukup signifikan yaitu pembelajaran yang efektif, efisien dan menyenangkan.
Berdasarkan dari uraian diatas maka setiap guru diharuskan mempunyai kompetensi dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran disetiap mata pelajaran yang akan ia sampaikan. Padahal dengan rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut akan mempermudah kegiatan belajar mengajar seperti media apa saja yang akan digunakan dan juga bisa menentukan teknik penilaian yang sesuai dengan materi yang sudah disampaikan.
Melihat kenyataan diatas, sehingga membuat penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang kemampuan guru dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut, maka sehubungan dengan permasalahan tersebut penulis mengangkat judul “KOMPETENSI GURU PAI DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI ..........??? KECAMATAN ..........???”.
Untuk lebih memudahkan dan menghindari terjadinya kesalahpahaman terhadap judul skripsi ini, maka perlu penulis tegaskan istilah yang digunakan dalam judul tersebut :
1.    Kompetensi Guru PAI
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris, yakni “Competence” yang berarti kecakapan, kemampuan, kompetensi.3
Menurut Kamus Bahasa Indonesia “Kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu.4
Finch dan Crunkilton (1972:222) mengartikan kompetensi sebagai pengusaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.5
Dalamm hal ini, W. Robert Houston memberikan pengertian adalah sebagai berikut : “coptence ordinally is defenid as adequacy for a tas kor as possession of require knowledge, skill and abilities”. Disini dapat diartikan kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. Dalam pengertian ini kompetensi lebih dititik beratkan pada tugas guru dalam mengajar.6

Sedangkan guru adalah tenaga profesional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.7

Jadi kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang ada dalam diri guru PAI agar dapat mewujudkan kinerja secara tepat dan efektif.
2.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran baik di kelas, laboratorium maupun dilapangan untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.8

Dari batasan istilah tersebut dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan judul penelitian tersebut ialah suatu penelitian tentang kemampuan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dikelas, laboratorium maupun dilapangan oleh setiap guru di ..........??? Kecamatan ..........???.

B.   Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka agar penelitian ini lebih terarah maka penulis menetapkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana kompetensi guru PAI dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........???.
2.    Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kompetensi guru PAI dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........???.


C.  Alasan Memilih Judul
Adapun yang menjadi alasan dan memotivasi yang mendasari penulis tertarik memilih judul tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Mengingat betapa pentingnya tujuan dari pembelajaran yang ingin dicapai dalam proses belajar mengajar PAI.
2.    Mengingat betapa minimnya perhatian guru PAI terhadap pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran.
3.    Kurangnya perhatian setiap guru PAI strategis atau skenario pembelajaran yang akan disampaikan.
4.    Bertolak dari keprihatinan penulis bahwa hal yang ingin dicapai adalah demi terbentuknya siswa dan siswi sebagai penerus bangsa yang beriman dan berilmu pengetahuan.
5.    Sepengatahuan penulis masalah ini dianggap tidak terlalu penting sehingga banyak pengajar mengabaikannya.

D.  Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan diatas, maka tujuan penelitian ini akan menggali dan mengumpulkan data tentang kemampuan guru dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? dengan tujuan penelitian sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui tingkat kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.    Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran. 

E.   Anggapan Dasar dan Hipotesis
1.    Anggapan Dasar
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar, seperti persiapan tertulis, mental, situasi emosional yang ingin dibangun dan lingkungan belajar yang produktif, rencana pelaksanaan pembelajaran dikembangkan berdasarkan silabus. Adapun  guru yang beranggapan mengajar bagi seorang guru adalah tugas rutin atau pekerjaan sehari-hari, dengan demikian guru yang berpengalaman tidak perlu membuat rencana, sebab ia telah tahu apa yang harus dikerjakan didalam kelas, akan tetapi mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar yang kemudian diistilahkan dengan pembelajaran.
Dengan demikian maka setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda tergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek belajar. Oleh karena itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sebagai bagian dari tugas profesionalnya.
2.    Hipotesis
Berdasarkan anggapan diatas ditentukan bahwa kompetensi guru PAI dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? belum maksimal dan dalam katagori rendah. Belum maksimalnya kompetensi guru PAI dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? ini dikarenakan beberapa faktor dibawah ini seperti :
1.    Latar belakang pendidikan guru yang tidak sesuai
2.    Pengalaman mengajar yang tidak lama
3.    Kurangnya training keguruan
4.    Kurangnya sarana dan sumber belajar.

F.   Signifikansi Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut :
1.    Sebagai bahan informasi, pertimbangan dan sumbangan pemikiran bagi penyelenggara pendidikan pada umumnya dan khususnya bagi para guru.
2.    Agar pelajaran yang disampaikan dapat terarah sesuai dengan tujuan pembelajaran.
3.    Agar dapat dijadikan bahan pertimbangan  bagi peneliti berikutnya baik pada waktu sekarang ataupun yang akan datang.
4.    Agar dapat dijadikan sebagai pokok pemikiran dalam rangka membantu meningkatkan mutu pengajaran pada ..........??? Kecamatan ..........???.
5.    Untuk memperkaya khasanah perpustakaan ..........??? umumnya dan perpustakaan Fakultas Tarbiyah khususnya.

G.  Sistematika Penulisan
Agar lebih terarah dan mempermudah penyusunan skripsi ini, maka penulis membuat sistematika penulisan, sebagai berikut:
Bab I
Pendahuluan, memuat latar belakang masalah, penegasan judul, perumusan masalah, tujuan dan signifikansi penelitian, anggapan dasar dan hipotesis serta sistematika penulisan.
Bab II
Tinjauan umum teoritis memuat pengertian kompetensi guru PAI, macam-macam kompetensi guru, faktor-faktor kompetensi guru, guru profesional, fungsi guru profesional, pengertian rencana pelaksanaan pembelajaran, contoh rencana pelaksanaan pembelajaran.
Bab III
Metode penelitian, yang memuat tentang populasi dan sampel, data dan teknik pengumpulan data, sumber data, kerangka dasar penelitian, teknik pengolahan data dan analisis data.
Bab IV
Laporan hasil penelitian berisikan latar belakang objek penelitian, penyajian data dan analisis data.
Bab V
Penutup, memuat kesimpulan dan saran-saran.









SUMBER KUTIPAN BAB I

1Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Tp, 2003) hlm. 9.

2Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya,  diterjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara Peterjemah Al-Qur’an (Jakarta;) hlm. 368.

3John M. Echald dan Hasan Shady, Kamus Bahasa Inggris, (Jakarta: PT. Gramedia, 2000) hlm. 132.

4Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim Penyusunan Kamus Pusat Pembinaan Bahasa, (Jakarta: Balai Pustaka, 1997) hlm. 516.

5Drs. Toto Ruhimat dan Drs. Asep Herry Hermawan, M.Pd, Strategi Belajar Mengajar, (Universitas Terbuka, Cet Ke-2) hlm. 61.

6Kunandar, S.Pd, M.Si, Menjadi Guru Profesional, (PT. Raja Grafindo Persada, Rajawali Pers, 2007) hlm. 52.

7Ibid.

8Ibid, hlm, 54

9Loc oith, hlm. 262









BAB II
TINJAUAN UMUM TEORITIS

A.  Pengertian Kompetensi Guru PAI
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa perwujudan masyarakat yang berkualitas adalah menjadi tanggung jawab pendidik, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subjek yang makin berperan dalam menampilkan keunggulan dirinya pada bidangnya masing-masing.
Upaya meningkatkan kualitas pendidik terus menerus dilakukan, terutama peningkatan mutu guru, sebab tinggi rendahnya hasil pendidikan sebagian besar ditentukan oleh guru, karena gurulah orang-orang yang secara langsung terlibat dalam proses interaksi belajar mengajar.
Agar proses pendidikan berjalan dengan lancar dan tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai, maka seorang guru dituntut untuk mampu dan terampil dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dan untuk itu diperlukan adanya suatu kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Guru memperoleh pemahaman yang jelas tentang pengertian kompetensi guru, berikut ini akan diuraikan tentang pengertian kompetensi tersebut.
Kompetensi adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seorang guru sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.1

11
 
Sementara itu menurut UUD 1945 No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembinaan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.2
Pendidik berkewajiban melaksanakan suasana pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, memberikan keteladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Jadi kompetensi guru PAI adalah kemampuan penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap terhadap pendidikan agama Islam yang direfleksikan dengan berfikir dan bertindak dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru.
Dengan demikian kompetensi yang dimiliki oleh guru pendidikan agama Islam akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar, kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penugasan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.
Kompetensi guru PAI bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru dan untuk mendapatkan jaminan kualitas guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sifat intelegensi harus ditunjukkan sebagai kemahiran, keteladanan dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditujukan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari segi sudut ilmu pengetahuan teknologi maupun etika. Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.3
Dengan demikian kompetensi yang dimiliki oleh guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya, sementara itu kompetensi menurut Kepdiknas adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu.

B.   Macam-Macam Kompetensi Guru PAI
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat (1). Kompetensi meliputi : kompetansi pedagogik,  kepribadian, profesional, kompetensi sosial. Keempat spektrum kompetensi guru merupakan suatu kesatuan yang menggambarkan sosok guru sebagai tenaga profesi dalam bidang pendidikan.
1.    Kompetansi Pedagogik
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Depdiknas menyebut kompetensi ini dengan kompetensi pengelolaan pembelajaran kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemamapuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar dan kemmapaun melakukan penilaian.
a.    Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran
Depdiknas mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran, meliputi :
1.    Mamapu mendeskripsikan tujuan
2.    Mampu memilih materi
3.    Mamapu mengorganisir materi
4.    Mampu menentukan metode/strategi pembelajaran
5.    Mamapu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
6.    Mampu menyusun perangkat penilaian
7.    Mampu menentukan teknik penilaian
8.    Mampu mengalokasikan waktu.4

Berdasarkan uraian diatas merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup, merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
b.    Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahapan pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru menciptakan dan membutuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.
Depdiknas mengemukakan kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar, meliputi :
1.        Membuka pelajaran
2.        Menyajikan materi
3.        Menggunakan media dan metode
4.        Menggunakan alat peraga
5.        Menggunakan bahasa yang komunikatif
6.        Memotivasi siswa
7.        Mengorganisir kegiatan
8.        Berinteraksi dengan siswa secara komunikatif
9.        Menyimpulkan pelajaran
10.    Memberikan umpan balik
11.    Melaksanakan penilaian
12.    Menggunakan waktu.5

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia dengan tujuan membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c.    Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar 
Menurut Sustina penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan.6

Penilaian diartikan sebagai proses yang menentukan betapa baik organisir program atau kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai maksud-maksud yang telah ditetapkan. Tujuan  utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan.
Dengan demikian melaksanakan penilaian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.
2.    Kompetensi Kepribadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut digugu (ditaati nasihat/ucapan/perintahnya) dan ditiru (dicontoh perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simulatan dan menandai dalam situasi tertentu.
3.    Kompetensi Profesional
Menurut Undang-Undang No. 14 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai profesional. Kompetensi profesional meliputi keahlian dalam bidang penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
4.    Kompetensi Sosial
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pembelajaran. Mengajar didepan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.7

Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi :
1.    Aspek normatif kependidikan
2.    Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru
3.    Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Glasser mengatakan ada 4 hal yang harus dikuasai oleh guru sebagai kompetensi profesionalnya, yaitu :
a.    Menguasai bahan pelajaran
b.    Mampu mendiagnosis tingkah laku siswa
c.    Mampu melaksanakan proses pengajaran
d.   Mampu mengukur hasil belajar siswa.8

Selanjutnya menurut Cooper, kompetensi guru ada empat, yaitu :
a.    Mempunyai pengetahuan tentang latar belakang dan tingkah laku manusia
b.    Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya
c.    Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, teman sejawat, sekolah dan bidang studi yang dibinanya.
d.   Mempunyai keterampilan teknik mengajar.9

C.  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kompetensi Guru
Kompetensi guru dapat tercipta dengan baik jika didukung oleh beberapa faktor, antara lain kesesuaian latar belakang pendidikan guru, pengalaman mengajar, media yang digunakan, waktu yang tersedia, komunikasi antara guru dengan siswa dan kegiatan pengembangan profesi keguruan.
1.    Kesesuaian Latar Belakang Pendidikan Guru
Latar belakang pendidikan seorang guru dalam hal ini adalah guru agama sangat mempengaruhi terhadap mata pelajaran yang ia ajarkan. Seorang guru idealnya adalah lulusan Sarjana Pendidikan Agama Islam (S.Pd.I). Alasannya adalah bahwa menjadi guru agama itu adalah sebuah profesi artinya guru agama adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Itu sebabnya, jenis pekerjaan ini mestinya tidak boleh sembarangan orang yang berlatar belakang kependidikan agama.
2.    Pengalaman Mengajar
Bagi seorang guru, pengalaman merupakan suatu bekal yang sangat berharga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Kemampuan teoritis yang mantap akan menjadi sempurna dengan ditunjang pengalaman praktis yang memadai.
Dengan adanya pengalaman dalam melaksanakan tugas-tugas keguruannya, seorang guru dapat melihat hal yang terbaik maupun yang terburuk yang pernah ia lakukan atau ia alami. Dengan demikian dari pengalamannya itu sendiri sang guru dapat semakin meningkatkan kualitas mengajarnya.  
3.    Media Yang Digunakan
Media merupakan alat pengantar dalam rangka proses belajar mengajar. Pemanfaatan media seyogyanya merupakan bagian yang harus mendapatkan perhatian guru dalam setiap kegiatan pembelajaran. Dengan adanya media, interaksi belajar mengajar dapat lebih hidup dan lebih lancar.
4.    Waktu Yang Tersedia
Waktu merupakan hal mutlak dalam rangka mengantarkan pembelajaran. Dalam hal ini guru mampu membagi waktu dengan baik dan efektif. Manakala seorang guru tidak bisa membagi waktu dengan mengacu pada kurikulum dan GBPP yang ada, maka tidak mustahil kalau tujuan pembelajaran tidak bisa tercapai.
5.    Komunikasi Antara Guru dengann Siswa
Proses pendidikan akan terjadi dengan adanya hubungan pergaulan antara siswa dengan pendidik (guru). Hubungan itu tidak bisa bersifat sepihak dengan salah satu pihak sebagai subjek. Guru bukanlah merupakan satu-satunya subjek belajar. Siswa dapat juga sebagai subjek belajar, dalam artian antara guru dan siswa terjadi hubungan timbal balik.
6.    Training Keguruan yang Pernah Diikuti
Usaha meningkatkan kualitas pendidikan akan tercapai jika manusia sebagai pelaksana pendidikan tidak mau berusaha untuk meningkatkan dirinya ke arah kemajuan. Dalam Al-Qur’an Ar-Rad ayat 11 tersurat firman Allah SWT :
 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3.
Latar belakang pendidikan dan pengalaman guru harus pula diimbangi dengan kegiatan peningkatan dan pengembangan profesi keguruan. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh guru, misalnya mengikuti penataran guru, seminar tentang pendidikan atau kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas keguruan.

D.  Guru Yang Profesional
Seorang guru profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal, antara lain : memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi yang lebih baik dengan anak didiknya, mempunyai jiwa yang kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya dan selalu melakukan perkembangan diri secara terus menerus melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar dan semacamnya. Dengan persyaratan semacam ini, maka tugas seorang guru bukan lagi berbasis pengetahuan tetapi lebih bersifat berbasis kompetensi yang menekankan pada penguasaan secara optimal.
Sekarang seorang guru tidak lagi menggunakan komunikasi satu arah yang selama ini dilakukan, melainkan menciptakan sarana kelas yang kondusif sehingga terjadi komunikasi dua arah secara demokratis antara guru dengan siswa.
Sementara itu guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
DR. E. Mulyana, M.Pd. menyebutkan ada 20 peran yang idealnya dilakukan oleh seorang guru profesional yakni sebagai berikut :
1.        Pendidik
2.        Pembimbing
3.        Pengajar
4.        Pelatih
5.        Penasehat
6.        Inovator
7.        Teladan
8.        Pribadi
9.        Peneliti
10.    Pendorong kreativitas
11.    Pembangkit pandangan
12.    Pekerja rutin
13.    Pemindah kemah
14.    Pembawa cerita
15.    Aktor
16.    Emansifator
17.    Evaluatur
18.    Pengawet
19.    Kulminator
20.    Pembimbing.10

Upaya pemberdayaan guru, baik dari segi kinerja maupun kesejahteraannya. Untuk terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas akan menjadi kenyataan yang pada akhirnya nanti terbentuk manusia-manusia yang sanggup mencetak sumber daya insani yang memiliki wawasan yang sanggup bersaing secara global.
Untuk mencapai suatu pekerjaan yang profesional seorang guru harus mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut :
1.         Selalu punya energi untuk siswa
2.         Punya tujuan jelas untuk pelajaran
3.         Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
4.         Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
5.         Bisa berkomunikasi dengan orang tua
6.         Punya harapan yang tinggi kepada siswanya
7.         Pengetahuan tentang kurikulum
8.         Pengetahuan tentang subjek yang diajarkan
9.         Selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan proses pengajaran
10.     Punya hubungan yang berkualitas dengan siswa.11



E.   Fungsi Guru Profesional
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini pada jalur formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1.    Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
2.    Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan
3.    Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas
4.    Memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya
5.    Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
6.    Memiliki kesempatan untuk membangun keprofesionalan
7.    Memiliki jaminan perlindungan hukum
8.    Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.12

Jadi pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional memang perlu dibuktikan dengan sebuah sertifikat guru. Sertifikat guru adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Agar semua itu bisa terealisasi dengan baik maka setiap guru atau pengajar harus melakukan persiapan sebelum mengajar. Persiapan ini dapat berupa persiapan tertulis maupun persiapan yang biasanya dituangkan ke dalam sebuah rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang sering disebut dengan RPP.

F.   Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik dikelas, laboratorium maupun dilapangan, ruang lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Upaya perencanaan pembelajaran yang baik dapat mempengaruhi pilihan, putusan dan pengembangan kehidupan murid. Oleh karena itu, salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh guru adalah membuat perencanaan pembelajaran secara profesional.
Dengan demikian perencanaan pembelajaran adalah proses memilih, menetapkan dan mengembangkan, pendekatan, metode dan teknik pembelajaran, menawarkan bahan ajar, menyediakan pengalaman belajar yang bermakna serta mengukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran dalam mencapai hasil pembelajaran.
Sementara itu rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan dan didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran guru harus mencantumkan standar kompetensi yang memayungi kompetensi dasar yang akan disusun dalam rencana pelaksanaan pembelajarannya. Renacana pelaksanaan pembelajaran secara rinci harus memuat tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan penilaian.
1.    Tujuan dan Manfaat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a.    Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator.
b.    Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek.
c.    Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu anak.
d.   Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect.
e.    Untuk mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.
f.               Dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran secara profesional. Sistematis dan berdaya guna maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan berencana.
2.    Fungsi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Fungsi rencana pelaksanaan pembelajaran adalah acuan  bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efesien. Selain itu ia juga berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat fleksibel dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya.
3.    Komponen-Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari:
1.    Identitas mata pelajaran
2.    Standar kompetensi dan kompetensi dasar
3.    Materi pelajaran
4.    Strategi/skenario pembelajran
5.    Sarana dan sumber belajar
6.    Penilaian dan tindak lanjut.
4.    Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a.    Mencantumkan Identitas, diantaranya :
-       Nama sekolah
-       Mata pelajaran
-       Kelas/Semester
-       Standar kompetensi
-       Kompetensi dasar
-       Indikator
-       Alokasi waktu.



b.    Tujuan Pembelajaran
Keberhasilan dari suatu kegiatan sangatlah ditentukan oleh perencanaan. Demikian pula halnya proses belajar mengajar, agar pelaksanaan pembelajaran terarah dengan baik dan lancar, maka diperlukan perencanaan pembelajaran yang baik juga.
Perencanaan pembelajaran berfungsi mengembangkan kemampuan guru dalam merancang proses belajar mengajar serta catatan-catatan hasil pemikiran awal seorang guru sebelum mengelola proses pembelajaran.
Agar proses pembelajarn dapat terkonsepsi dengan baik, maka seorang guru dituntut untuk mampu menyusun dan merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan tegas.
Menurut Kemi dan Navid. E, Kapel menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.13

Menurut Standar Proses Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar pada suatu kompetensi dasar.
Tujuan instruksional yaitu kemampuan atau perilaku yang diharapkan diperoleh para siswa setelah mengalami interaksi belajar mengajar tertentu. Sudirman N., dkk, dalam bukunya “Ilmu Pendidikan” menyebutkan syarat-syarat merumuskan tujuan pembelajaran khusus sebagai berikut :
a.    Audience, yaitu yang mendengarkan atau yang mengikuti pelajaran dalam hal ini adalah siswa atau peserta didik.
b.    Behavior, yaitu tingkah laku yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil proses belajar mengajar.
c.    Condition, yaitu keadaan atau suatu yang diperlukan disediakan sebagai persyaratan untuk dapat melakukan dan mencapai tingkah laku yang diharapkan.
d.   Degree, yaitu derajat, kualitas atau standar minimal hasil belajar yang diharapkan dalam rumusan tujuan instruksional khusus tersebut.14

Tujuan ini dibedakan menjadi tujuan instruksional umum atau (tujuan pembelajaran umum) dan tujuan instruksional khusus (tujuan pembelajaran khusus).
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan tujuan khusus yang dibuat oleh guru yaitu sebagai berikut :
a.    Seorang guru harus memahami kurikulum atau GBPP yang berlaku sebagai pedoman dalam menjabarkan tujuan.
b.    Seorang guru harus memahami tipe-tipe hasil belajar sebab tujuan yang pada hakikatnya merupakan hasil belajar yang ingin dicapai.
c.    Seorang guru harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran sampai tujuan tersebut jelas isisnya dan dapat dicapai oleh siswa setiap proses pembelajaran berakhir.15

Jadi tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dan dirumuskan dalam pernyataan spesifik.
Tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasikan 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu :
1.    Memudahkan dalam mengkonsumsikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri.
2.    Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar.
3.    Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar mengajar dan media pembelajaran.
4.    Memudahkan guru melakukan pengadan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses disebutkan bahwa tujaun pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran serta menyediakan standar untuk mengukur prestasi siswa.16

c.    Menentukan Materi Yang Sesuai Dengan Kompetensi
Hilda Taba menyebutkan kriteria dalam bahan pelajaran diantaranya :
-       Bahan harus valid dan berararti sesuai dengan perkembangan pembangunan dan kemajuan IPTEK.
-       Bahan harus relevan dengan sosial siswa.
-       Bahan harus mengandung keseimbangan antara kedalaman dan keluaran materi pembelajaran.
-       Bahan pelajaran harus mencakup berbagai ragam tujuan, pengetahuan, keterampilan dan sikap.
-       Bahan pelajaran harus sesuai dengan kemampuan dan minat siswa (S. Nasution, 1986 : 6).17

Materi pembelajaran adalah fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
-       Fakta adalah asosiasi antara objek, peristiwa atau simbol yang ada mungkin dalam lingkungan nyata atau imajinasi, contohnya nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa, sejarah dan lain-lain.
-       Konsep adalah sekelompok objek atau peristiwa atau simbol yang memiliki karakteristik umum yang sama, contohnya konsep manusia, hari akhir, surga dan neraka.
-       Prinsip adalah hubungan sebab akibat antara konsep, contohnya hubungan diperintahnya shalat dengan pencegahan perbuatan keji dan munkar.
-       Prosedur adalah urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan, memecahkan masalah tertentu atau membuat sesuatu, contohnya wudhu, shalat, naik haji dan sebagainya.18

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pelajaran, antara lain :
-       Materi pelajaran yang diberikan dalam setiap mata pelajaran hendaknya mendukung pencapaian tujuan instruksional.
-       Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan atau perkembangan siswa pada umumnya. Disamping menunjang pencapaian tujuan instruksional, materi pelajaran hendaknya ditetapkan dengan mempertimbangkan pula taraf kemampuan peserta didik atau siswa yang bersangkutan.
-       Materi pelajaran hendaknya terorganisir secara sistematis dan berkesinambungan.
-       Materi pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat konkret dan mudah diingat, berisi konsep-konsep abstrak dan memerlukan pemahaman yang lebih dalam.19

d.   Mengalokasikan Waktu
Waktu disini adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas dilapangan atau dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam menentukan alokasi waktu, prinsipnya yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaan materi, ruang lingkup atau cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun dilapangan serta tingkat pentingnya materi yang dipelajar.
Dalam mengalokasikan waktu, guru perlu memperhatikan pula alokasi waktu untuk tiap semester. Dalam satu semester diperkirakan akan diperoleh 20 minggu efektif, jika suatu mata pelajaran dialokasikan dalam kurikulum sebanyak 3 jam perminggu, berarti tersedia waktu 60 jam dalam satu semester.20

Jadi penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasaan, kedalaman tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
e.    Menentukan Metode Pembelajaran
Proses belajar merupakan interaksi yang dilakukan antara guru dengan peserta didik dalam suatu pengajaran untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan. Berbagai pendekatan yang dipergunakan dalam pembelajaran agama Islam harus dijabarkan kedalam metode pembelajara PAI yang bersifat prosedural. “Bagi segala sesuatu itu ada metodenya dan metode masuk surga adalah ilmu” (HR. Dailami).21
Penggunaan metode yang bervriasi akan lebih baik dan lebih menarik dari pada yang hanya menggunakan satu metode saja. Dengan metode yang bervariasi akan mampu menumbuhkan minat dan motivasi siswa untuk belajar.
Adapun metode pembelajaran yang dirumuskan para ahli pendidikan berbeda-beda, namun pada intinya sama yakni sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan. Diantara metode-metode pembelajaran itu adalah :
a.    Metode ceramah
b.    Metode tanya jawab
c.    Metode diskusi
d.   Metode demontrasi
e.    Metode eksperimen
f.     Metode pemberian tugas
g.    Metode karya adisata
h.    Metode sosiodrama
i.      Metode pemecahan masalah
j.      Metode proyek atau unik
k.    Metode simulasi
l.      Metode lain-lain.22
Metode mengajar semakin ditentukan atau dipengaruhi oleh tujuan, juga oleh faktor kesesuaian dengan bahan. Kemampuan guru untuk menggunakan kepada peserta didik dan situasi yang melingkupinya. Dengan kata lain penerapan suatu metode pengajaran harus memiliki :
-       Relevansi dengan tujuan
-       Relevansi dengan bahan
-       Relevansi dengan kemampuan guru
-       Relevansi dengan keadaan peserta didik
-       Relevansi dengan situasi pengajaran.
Tujuan pengajaran yang jelas dan tepat akan membantu dalam merencanakan kegiatan pengajaran, salah satunya dapat membanu pemilihan metode belajar mengajar.23

f.               Menentukan Langkah-Langkah Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan, pada dasarnya langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pedahuluan/pembuka, kegiatan inti dan kegiatan akhir/penutup. Akan tetapi dimungkinkan didalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Dalam proses belajar mengajar sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang dimaksud dengan sarana pembelajaran adalah media atau alat peraga.
Bagian dari rangkaian kegiatan merencanakan pengajaran adalah menyiapkan alat bantu atau media pengajaran. Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harafiah berarti perantara makna umumya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Istilah media ini sangat populer dalam bidang komunikasi. Proses belajar mengajar pada dasarnya juga merupakan proses komunikasi, sehingga media yang digunakan disebut “media pembelajaran”.24

Aneka ragam media pengajaran dapat diklasifikasikan berdasarkan ciri-ciri tertentu. Brets menggunakan beberapa kelompok media, sebagai berikut :
1.    Media audio-motion-visual
2.    Media audio-still-visual
3.    Media audio-semi motion
4.    Media motion-visual
5.    Media motion-still-visual
6.    Media audio
7.    Media cetak.25

Adapun faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih media yang tepat diantaranya :
1.    Jika kemampuan yang akan dicapai sesuai dengan tujuan pengajaran instruksional khusus.
2.    Kegunaan dari berbagai jenis media itu sendiri.
3.    Kemampuan guru menggunakan suatu jenis media.
4.    Keluasaan atau fleksibilitas dalam penggunaannya.
5.    Kesesuaian dengan alokasi waktu dan sarana pendukung yang ada.
6.    Ketersediaannya, dan
7.    Biaya.26

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan alat adalah sebagai berikut :
-       Kesesuaian dengan kemampuan yang ingin dikembangkan dalam diri siswa.
-       Kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa, dan
-       Kemampuan penyediaannya.27

Diantara manfaat media dan peralatan praktikum atau yang biasa disebut dengan bahan yang digunakan adalah sebagai berikut:
-       Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa, sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar.
-       Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya, sehingga lebih mudah dipahami oleh siswa dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik.
-       Metode mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi bila guru mengajar untuk tiap jam.
-       Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lainnya seperti mengamati, melakukan, mendemontrasikan dan lain-lain.28

g.    Menentukan Sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber serta lingkungan fisik, alam dan sosial budaya.29

Bagi guru sumber utama penyusunana silabus adalah buku kurikulum, sumber-sumber lain seperti jurnal, hasil penelitian, penelitian berkala, dokumen negara dan lain-lain. Juga dapat digunakan disamping buku-buku teks tersebut guru juga dikenalkan dengan sumber pembelajaran yang bermacam-macam misalnya, lembar tugas, lembar kerja atau lembar informasi.
Adapun pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam penentuan sumber belajar diantaranya :
1.    Ekonomis atau biaya
2.    Teknis atau tenaga
3.    Bersifat praktis dan sederhana
4.    Bersifat fleksibel
5.    Relevan dengan tujuan pengajaran dan komponen-komponen pengajaran lainnya
6.    Dapat membantu efisien dan kemudahan pencapaian tujuan
7.    Memiliki nilai positif bagi proses atau aktivitas pengajaran khususnya peserta didik
8.    Sesuai dengan interaksi  dan strategi pengajaran yang telah dirancang atau sedang dilaksanakan.30

Kemudian dari segi nilai kegunaan untuk mencapai tujuan pengajaran maka guru perlu memahami jenis-jenis sumber belajar mana yang dibutuhkan bagi pengajar, misalnya :
-       Penggunaan sumber belajar dalam rangka memotivasi
-       Penggunaan sumber belajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran
-       Penggunaan sumber belajar dalam rangka mendukung program pengajaran yang aktivitas penyelidikan
-       Penggunaan sumber belajar yang dapat membantu dalam pemecahan masalah
-       Penggunaan sumber belajar untuk mendukung pengajaran presentasi.31

h.    Menentukan Evaluasi
“Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Dalam buku “Essentials of Education Evaluation” karangan Edwind Wand dan Gerald W. Brown, dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act of prosess to determinis the value of something (Wand and Brown 19, hal 1)” jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.32

Sesuai dengan pendapat tersebut, maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu penilaian sebaiknya dilakukan secara alami dalam konteks guru mengajar dan siswa belajar tidak diadakan secara khusus, dalam waktu yang khusus terpisah dari kegiatan beajar mengajar seperti tersebut.
Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam sistem penilaian berbasis kompetensi antara lain sebagai berikut :
a.    Kuis
b.    Pertanyaan lisan di kelas
c.    Ulangan harian
d.   Tugas individu
e.    Tugas kelompok
f.     Ujian sumatif
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut :
a.    Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan berdasarkan indikator
b.    Menggunakan acuan kriteria
c.    Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d.   Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e.    Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.33

Evaluasi atau penilaian juga berfungsi untuk dasar diagnosis belajar siswa yang dilanjutkan dengan bimbingan atau diberikan pengayaan atau perbaikan. Evaluasi dalam perencanaan pengajaran harus jelas tentang :
-       Tujuan evaluasi
-       Teknik evaluasi yang digunakan
-       Bentuk dan jenis evaluasi yang digunakan
-       Alat evaluasi dan kunci jawaban.34

Kriteria evaluasi dalam perencanaan pengajaran adalah sebagai berikut :
-       Evaluasi harus berorientasi pada tujuan pembelajaran
-       Evaluasi harus berdasarkan pada pengembangan kegiatan belajar mengajar
-       Evaluasi harus memperhatikan waktu yang tersedia
-       Evaluasi harus memberikan umpan balik bagi siswa
-       Evaluasi harus berdasarkan pada bahasan materi.35

Diantara manfaat hasil penilaian adalah sebagai berikut :
a.    Untuk siswa
-       Mengetahui kemampuan hasil belajar
-       Mengetahui konsep-konsep yang belum diketahui
-       Memotivasi diri untuk belajar lebih giat, dan
-       Memperbaiki strategi belajar.
b.    Untuk orang tua
-       Membantu anaknya belajar
-       Memotivasi anaknya belajar
-       Membantu sekolah meningkatkan hasil belajar siswa, dan
-       Membantu sekolah melengkapi fasilitas belajar.
c.    Untuk guru dan kepala sekolah
-       Untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam satu kelas dan sekolah dalam semua mata pelajaran
-       Agar dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik
-       Membantu untuk menentukan strategi mengajar yang lebih tepat
-       Mendorong sekolah agar memberi fasilitas belajar lebih baik.





G.  Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Mata Pelajaran
:
Akidah Akhlak
Kelas / Semester
:
VIII / I (Satu)
Pertemuan Ke
:
1
Alokasi Waktu
:
1 x 40 Menit
Standar Kompetensi
:
Menghindari akhlak tercela pada diri sendiri
Kompetensi Dasar
:
1.    Menjelaskan ananiah, putus asa dan gadab
2.    Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh ananiah, putus asa dan gadab
3.    Membiasakan diri menghindari perilaku ananiah, putus asa dan gadab
Indikator
:
1.    Menjelaskan pengertian ananiah, putus asa dan gadab
2.    Menunjukkan contoh-contoh sederhana bagaimana menghindari perilaku ananiah, putus asa dan gadab
3.    Menunjukkan nilai negatif akibat berperilaku ananiah, putus asa dan gadab
I.
Tujuan Pembelajaran
:
1.    Siswa dapat menyebutkan pengertian ananiah, putus asa dan gadab
2.    Siswa dapat menjelaskan bagaimana menghindari bersifat ananiah, putus asa dan gadab
3.    Siswa dapat menguraikan makna ananiah, putus asa dan gadab
II.
Materi Pembelajaran
:

1.      Ananiah
Adalah keakuan atau egois, yaitu orang yang selalu mementingkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan orang lain.
2.      Putus Asa
Adalah habis atau hilang harapan, perasaan putus asa itu merupakan bisikan setan, orang yang putus asa sengsara didunia dan diakhirat.
3.      Gadab
Adalah marah, yaitu perasaan sangat tidak senang karena dia dihina, diperlakukan tidak baik dan sebagainya.
III.
Metode Pembelajaran
:

1.    Metode : ceramah, tanya jawab, penugasan
IV.
Langkah-Langkah Pembelajaran
:



a.    Kegiatan Awal (5 menit)
-       Mengucap salam
-       Berdo’a bersama
-       Absensi
-       Apsesipsi
b.    Kegiatan Inti (30 menit)
-       Siswa membaca atau menelaah literatur tentang pengertian ananiah, putus asa, gadab
-       Guru menjelaskan tentang pengertian ananiah, putus asa, gadab
-       Guru memberikan contoh sederhana tentang perilaku ananiah, putus asa, gadab
-       Menanyakan hal-hal yang belum  jelas
c.    Kegiatan Akhir (5 menit)
-       Membuat kesimpulan
-       Tanya jawab materi yang diajarkan
V.
Alat dan Sumber Belajar
:

-          Buku Akidah Akhlak kelas VIII MTs Karya Toha Putra Semarang
VI.
Penilaian
:

-          Tes lisan (non tertulis) dilakukan pada saat tanya jawab.
















SUMBER KUTIPAN BAB II

1Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : PT. Rosdakarya. 2008) hlm. 5.

2Kunandar, S.Pd, M.Si, Guru Profesional, (Rajawali : Press. PT. Raja Grafindo Persada. 2007) hlm. 52

3http://www.google.com/kompetensiguru

4Ibid. hlm. 54

5Ibid. hlm. 55

6Ibid. hlm. 56

7Ibid. hlm. 57

8Ibid.

9Ibid.

10Ibid.

11 http://www.google.com/tujuan pembelajaran

12Ibid.

13Op.Cit. hlm. 287

14Dr. I. G. AK. Wardani, M.Sc. Ed. Pemantapan Kemampuan Mengajar, (Jakarta : Universitas Terbuka. 2000) hlm. 54.

15Drs. Toto Ruhimat dan Drs. Asep Herry, M.Pd.Strartegi Belajar Mengajar, (Jakarta :Universitas Terbuka Cet ke-2) hlm. 66.

16Ibid.

17Ibid.

18Op.Cit. hlm. 66

19Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. 2008) hlm. 46.
20R. Ibrahim dan Nana Syaodih, S. Perencanaan Pengajaran, (Jakarta : PT. Rineka Cipta. 2003) hlm. 102.

21Op.Cit. hlm. 58.

22Loc.Cit. hlm. 135.

23Drs. Ahmad Rohani, HM. M.Pd, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta : PT. Rineka Cipta. 2004) hlm. 118.

24Ibid. hlm. 107.

25Departemen Nasional Direktorat Jenderal. Media Pembelajaran, (Jakarta :. 2003) hlm. 9.

26Ibid. hlm. 112.

27Ibid. hlm. 120.

28Loc.Cit. hlm. 122.

29Nana Shudjana dan Ahmad Rifa’e. Media Pengajaran, (Bandung:. 1990) hlm. 2.

30Dr. Dina Sanjaya, M.Pd. Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : kencana. 2008) hlm. 173.

31Ibid. hlm. 171.

32Ibid. hlm. 166.

33Ibid. hlm. 271.

34Suparlan, dkk. PAKEM : Pembelajaran, Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan, (Bandung : PT. Genesindo. 2008) hlm. 84-85.

35Mimin Hariyanto, Penelitian Berbasis Kompetensi : Teori dan Praktek, (Jakarta : Gaung Persada Perss. 2007) hlm. 22.







BAB III
METODE PENELITIAN

A.      Subyek dan Obyek Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada ..........??? Kecamatan ..........???, maka penulis perlu mendapatkan subjek dan objek sebagai berikut :
1.    Subyek Penelitian
Yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah semua guru PAI yang berjumlah 7 orang yang memegang mata pelajaran Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Al-Qur’an Hadist dan Bahasa Arab.
2.    Obyek Penelitian
Objek penelitian ini adalah tentang kompetensi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya di ..........??? Kecamatan ..........???.

B.       Data dan Sumber  Pengumpulan Data
1.    Data
Data yang akan digali dalam penelitian ini ada dua macam yaitu data primer dan data sekunder.
a.     Data primer
1)       Data primer yang berkenaan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? meliputi : penyusunan rencana pengajaran, penyampaian materi, metode yang digunakan, penggunaan media pengajaran, waktu dan evaluasi.
2)       Data tentang faktor-faktor yang mempengaruhi rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? meliputi :
-       Latar belakang pendidikan guru yang tidak sesuai
-       Pengalaman mengajar yang tidak lama
-       Kurangnya training keguruan
-       Kurangnya sarana dan sumber belajar.
b.     Data sekunder, yaitu data penunjang penelitian ini, yang meliputi :
1.    Sejarah singkat sekolah
2.    Keadaan sekolah
3.    Keadaan tenaga pengajar dan pegawai lainnya
4.    Keadaan siswa
5.    Sumber data
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini penulis menggalinya melalui sumber data sebagai berikut :
a.    Responden yaitu seluruh dewan guru yang ditetapkan sebagai subjek dalam penelitian ini berjumlah 7 orang guru di ..........??? Kecamatan ..........???.
b.    Informan, terdiri dari Kepala Sekolah, Staf  Tata Usaha di ..........??? Kecamatan ..........???.

3.    Teknik Pengumpulan data
            Untuk mendapatkan data-data di atas digunakan beberapa teknik pengumpulan data sebagai berikut :
a.    Observasi
Teknik ini penulis gunakan untuk mengadakan pengamatan secara langsung melalui lokasi penelitian dan pengamatan tentang penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........???.
b.    Wawancara
Teknik ini digunakan untuk memperoleh data penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dan juga sebagai metode pelengkap untuk mengecek dan melengkapi kembali data yang mungkin belum diperoleh dengan teknik lain.
c.     Angket
Teknik ini digunakan untk mendapatkan data penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
d.    Dokumentar
Dokumenter digunakan dalam rangka untuk mendapatkan sejumlah data, arsip-arsip mengenai sejarah singkat berdirinya ..........??? Kecamatan ..........???, nama-nama dan jumlah pengajar, staf tata usaha, serta keadaan sarana dan prasarana.
Untuk lebih jelasnya mengenai data, sumber data, dan teknik pengumpulan data dapat dilihat pada matrik berikut ini.
MATRIKS
DATA, SUMBER DATA DAN TEKNIK PENGUMPULAN DATA
NO
DATA
SUMBER DATA
TEKNIK PENGUMPULAN DATA
1.











2.










3.
Kompetensi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? meliputi :
1.     Penyusunan rencana pengajaran
2.     Penyampaian materi
3.     Metode yang digunakan
4.     Media pengajaran
5.     Waktu dan evaluasi

Faktor yang mempengaruhi rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? meliputi :
1.      1.   Latar belakang pendidikan
2.       Pengalaman mengajar yang tidak lama
3.       Training keguruan
4.       Sarana dan sumber belajar

Latar belakang objek yang meliputi :
1.      Sejarah singkat sekolah
2.      Keadaan sekolah
3.      Keadaan tenaga pengajar dan pegawai lainnya
4.      Keadaan siswa
Guru












Guru











Kepala sekolah, guru,
staf tata usaha

Angket












Angket











Wawancara, Dokumenter




C.      Kerangka Dasar Penelitian
Data yang digali dalam penelitian ini kompetensi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan variabel terikat (Devendent Variable) yang dilambangkan dengan simbul ‘’Y’’ sedangkan faktor–faktor yang mempengaruhinya terhadap rencana pelaksanaan pembelajaran sebagai variabel bebas (Indevendent Variable) yang dilambangkan dengan simbul ‘’x’’ sedangkan hubungan antara variabel tersebut dapat diperkirakan seperti skema dibawah ini :
SKEMA
VARIABEL BEBAS                              VARIABEL TERIKAT
X1

Y
 
X2
X3
X4                                                         

Keterangan:
       : Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
X         : Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya
X1        : Faktor latar belakang pendidikan
X2        : Faktor pengalaman belajar yang tidak lama
X3        : Faktor training keguruan
X4        : Faktor sarana dan sumber belajar

E.   Teknik Pengolahan dan Analisis Data
1.  Teknik Pengolahan Data
Dalam pengolahan data ini, ada beberapa teknik yang penulis gunakan, yaitu :
a.    Koding
Kegiatan mengklasifikasikan data dari hasil jawaban responden menurut macamnya dengan jalan memberi kode pada tiap-tiap data yang diperoleh.
b.    Editing
Kegiatan ini diadakan untuk mengecek kembali, melihat atau memeriksa kelengkapan, kejelasan dan kesempurnaan data yang diperoleh.
c.    Scoring
Kegiatan ini adalah menghitung frekuensi dalam setiap altenatif jawaban yang diberikan oleh responden, penulis hitung dengan menggunakan tally.
d.    Tabulasi
Tabulasi digunakan untuk memudahkan interprestasi data dan analisis data, yaitu memindahkan data yang dioleh sedemikian rupa kedalam bentuk tabel. Dan juga penulis memasukkan dan menyusun data dalam bentuk tabel itu dengan menggunakan rumus sebagai berikut:




F
N
 


                                                      P  =                   x 100%                                  

Keterangan :
P     = Prosentasi / Persentasi
F     = Frekuensi, yaitu jumlah jawaban
N    = Numbered / Jumlah responden yang memberikan jawaban.
e.  Interpretasi
Setelah data dimasukkan ke dalam tabel, kemudian dilanjutkan dengan uraian yang bersifat interprestasi data dengan memberi kategori sebagai berikut :
01%- 20 % : kategori rendah sekali
21% - 40% : kategori rendah
41% - 60% : kategori sedang
61% - 80% : kategori tinggi
81% -100% : kategori tinggi sekali.
2.   Analisis Data
Setelah data disajikan dan diinterprestasikan kemudian dilakukan analisis terhadap permasalahan yang dikemukakan. Untuk menganalisis data, selanjutnya penulis menggunakan analisis deskriptif yaitu dengan mendeskripsikan (menggambarkan) kejadian yang sesungguhnya dalam bentuk uraian kalimat dengan mengambil kesimpulan secara induktif yang menarik kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum ke khusus.
F. Prosedur Penelitian
Dalam penelitian ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat tahapan sebagai berikut :
1.  Tahap pendahuluan
a.  Penjajakan ke lokasi dengan berkonsultasi dengan kepala madrasah, guru-guru dan siswa.
b.  Setelah menemukan masalah, kemudian berkonsultasi dengan guru pembimbing.
c.  Membuat desain proposal skripsi.
d.  Memohon persetujuan judul.
2. Tahap persiapan.
a.  Melaksanakan seminar proposal skripsi.
b.  Memohon surat riset kepada ..........???.
c.  Menyusun daftar pedoman wawancara dan angket.
d.  Menyampaikan surat riset kepada pihak yang bersangkutan.
3.  Tahap pelaksanaan.
a.  Melakukan observasi, menghubungi informan dan responden serta membagikan angket.
b.  Mengumpulkan data yang diperlukan.
c.  Mengolah dan menganalisa data dengan menggunakan teknik yang ditentukan.
4.  Tahap penyusunan laporan.
a.     Menyusun laporan dalam bentuk skripsi
b.    Mohon pengoreksian dan persetujuan dari dosen pembimbing I dan II
c.     Memperbaiki naskah skripsi untuk selanjutnya dibawa ke sidang munaqasah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar