![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah dan Penegasa Judul
Pendidikan
adalah salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan suatu negara,
dan pendidikan yang ada di Indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa
untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera dalam Undang-Undang RI
No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan:
Pendidikan
Nasional adalah pendidikan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945 yang
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bartujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik yang menjadi menusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.1
Untuk
mewujudkan pendidikan nasional tersebut Pemerintah Indonesia melakukan berbagai
usaha antara lain dengan mendirikan berbagai lembaga pendidikan, dari
pendidikan tingkat dasar sampai kejenjang perguruan tinggi. Mengingat idealnya
tujuan pendidikan nasional tersebut, usaha pencapaiannya merupakan tanggung
jawab pemerintah melalui jalur formal maupun non formal.
|
Perencanaan
pengajaran ini merupakan faktor yang sangat penting terhadap suatu pembelajaran
dikarenakan ini akan menjadi suatu tolak ukur berhasil tidaknya suatu proses
pembelajaran tersebut.
Keberhasilan
suatu proses pembelajaran itu pun tidak terlepas dari suatu rancangan atau
rencana yang sudah dibuat oleh guru. Oleh karena itu, komponen-komponen dalam
perencanaan pengajaran ini guru harus berorientasi pada kurikulum yang berlaku.
Banyak
guru yang membuat perencanaan mengaajar hanya sekedar untuk memenuhi
persyaratan administrasi belaka, namun guru yang seperti itu bukanlah guru yang
diharapkan. Dengan merencanakan terlebih dahulu apa yang akan di ajarkan kepada
siswa, sebenarnya kita sudah mempunyai
iktikad baik yaitu mengharapkan proses belajar mengajar berjalan secara
terarah, jenis tujuannya dan demi memperoleh hasil yang maksimal.
Proses belajar
mengajar merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut
langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang
diharapkan.2
Pengaturan
tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan pengajaran setiap
perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi. Mengenai apa yang
diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya perencanaan pengajaran
memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan
pada saat melaksanakan kegeiatan belajar mengajar. Mungkin saja dalam
pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan. Karena
pengajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun apabila perencanaan sudah
disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari
apa yang sudah dirancanakan.
Sebab
pada hakikatnya segala sesuatu yang ada di dunia ini perlu adanya pengaturan.
Seperti yang telah disebutkan dalam surat Ar-Rad ayat 2 yang berbunyi.
......4 ãÎn/y‰ãƒ tøBF{$# ã@Å_ÁxÿムÏM»tƒFy$# Nä3¯=yès9 Ïä!$s)Î=Î/ öNä3În/u‘ tbqãZÏ%qè? .
Berdasarkan
ayat diatas jelaslah bahwa didunia ini demi kelancaran, ketertiban dan
keteraturan suatu usaha maka diperlukan adanya pengaturan supaya dikemudian
hari tidak ada kesalahan dalam mengambil keputusan dan dapat dibayangkan
apabila didunia ini tidak ada pengaturan maka dunia pun akan hancur sejak dulu.
Oleh
karena itu, suatu rencana pelaksanaan pembelajaran harus terealisasi dengan
baik sesuai dengan kurikulum yang sudah ada dan keberhasilan proses belajar
mengajar akan tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan oleh setiap guru dan
akan mencapai hasil yang cukup signifikan yaitu pembelajaran yang efektif,
efisien dan menyenangkan.
Berdasarkan
dari uraian diatas maka setiap guru diharuskan mempunyai kompetensi dalam
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran disetiap mata pelajaran yang akan ia
sampaikan. Padahal dengan rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut akan
mempermudah kegiatan belajar mengajar seperti media apa saja yang akan
digunakan dan juga bisa menentukan teknik penilaian yang sesuai dengan materi
yang sudah disampaikan.
Melihat
kenyataan diatas, sehingga membuat penulis tertarik untuk mengadakan penelitian
tentang kemampuan guru dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dan
faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran
tersebut, maka sehubungan dengan permasalahan tersebut penulis mengangkat judul
“KOMPETENSI GURU PAI DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI ..........???
KECAMATAN ..........???”.
Untuk
lebih memudahkan dan menghindari terjadinya kesalahpahaman terhadap judul
skripsi ini, maka perlu penulis tegaskan istilah yang digunakan dalam judul
tersebut :
1. Kompetensi
Guru PAI
Kompetensi
berasal dari bahasa Inggris, yakni “Competence” yang berarti kecakapan,
kemampuan, kompetensi.3
Menurut Kamus Bahasa
Indonesia “Kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan
(memutuskan) sesuatu.4
Finch dan
Crunkilton (1972:222) mengartikan kompetensi sebagai pengusaan terhadap suatu
tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan.5
Dalamm
hal ini, W. Robert Houston memberikan pengertian adalah sebagai berikut : “coptence
ordinally is defenid as adequacy for a tas kor as possession of require
knowledge, skill and abilities”. Disini dapat diartikan kompetensi sebagai suatu
tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang
dituntut oleh jabatan seseorang. Dalam pengertian ini kompetensi lebih dititik
beratkan pada tugas guru dalam mengajar.6
Sedangkan
guru adalah tenaga profesional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini melalui jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan
pendidikan menengah.7
Jadi
kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang ada dalam diri guru
PAI agar dapat mewujudkan kinerja secara tepat dan efektif.
2. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran baik di kelas, laboratorium maupun dilapangan
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan
dijabarkan dalam silabus.8
Dari
batasan istilah tersebut dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan judul
penelitian tersebut ialah suatu penelitian tentang kemampuan dalam menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran dikelas, laboratorium maupun dilapangan oleh
setiap guru di ..........??? Kecamatan ..........???.
B. Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka agar penelitian ini lebih terarah maka penulis
menetapkan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
kompetensi guru PAI dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran di ..........???
Kecamatan ..........???.
2. Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi kompetensi guru PAI dalam menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........???.
C. Alasan
Memilih Judul
Adapun
yang menjadi alasan dan memotivasi yang mendasari penulis tertarik memilih
judul tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengingat
betapa pentingnya tujuan dari pembelajaran yang ingin dicapai dalam proses
belajar mengajar PAI.
2. Mengingat
betapa minimnya perhatian guru PAI terhadap pembuatan rencana pelaksanaan
pembelajaran.
3. Kurangnya
perhatian setiap guru PAI strategis atau skenario pembelajaran yang akan
disampaikan.
4. Bertolak
dari keprihatinan penulis bahwa hal yang ingin dicapai adalah demi terbentuknya
siswa dan siswi sebagai penerus bangsa yang beriman dan berilmu pengetahuan.
5. Sepengatahuan
penulis masalah ini dianggap tidak terlalu penting sehingga banyak pengajar
mengabaikannya.
D. Tujuan
Penelitian
Sesuai
dengan permasalahan diatas, maka tujuan penelitian ini akan menggali dan
mengumpulkan data tentang kemampuan guru dalam membuat rencana pelaksanaan
pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? dengan tujuan penelitian
sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui tingkat kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran.
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran.
E. Anggapan
Dasar dan Hipotesis
1. Anggapan
Dasar
Rencana
pelaksanaan pembelajaran merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum
mengajar, seperti persiapan tertulis, mental, situasi emosional yang ingin
dibangun dan lingkungan belajar yang produktif, rencana pelaksanaan
pembelajaran dikembangkan berdasarkan silabus. Adapun guru yang beranggapan mengajar bagi seorang
guru adalah tugas rutin atau pekerjaan sehari-hari, dengan demikian guru yang
berpengalaman tidak perlu membuat rencana, sebab ia telah tahu apa yang harus
dikerjakan didalam kelas, akan tetapi mengajar adalah proses mengatur
lingkungan supaya siswa belajar yang kemudian diistilahkan dengan pembelajaran.
Dengan
demikian maka setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda tergantung pada
tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek belajar. Oleh
karena itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sebagai bagian
dari tugas profesionalnya.
2. Hipotesis
Berdasarkan
anggapan diatas ditentukan bahwa kompetensi guru PAI dalam menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? belum
maksimal dan dalam katagori rendah. Belum maksimalnya kompetensi guru PAI dalam
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........???
ini dikarenakan beberapa faktor dibawah ini seperti :
1. Latar
belakang pendidikan guru yang tidak sesuai
2. Pengalaman
mengajar yang tidak lama
3. Kurangnya
training keguruan
4. Kurangnya
sarana dan sumber belajar.
F. Signifikansi
Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut :
1. Sebagai
bahan informasi, pertimbangan dan sumbangan pemikiran bagi penyelenggara
pendidikan pada umumnya dan khususnya bagi para guru.
2. Agar
pelajaran yang disampaikan dapat terarah sesuai dengan tujuan pembelajaran.
3. Agar
dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi
peneliti berikutnya baik pada waktu sekarang ataupun yang akan datang.
4. Agar
dapat dijadikan sebagai pokok pemikiran dalam rangka membantu meningkatkan mutu
pengajaran pada ..........??? Kecamatan ..........???.
5. Untuk
memperkaya khasanah perpustakaan ..........??? umumnya dan perpustakaan
Fakultas Tarbiyah khususnya.
G. Sistematika
Penulisan
Agar
lebih terarah dan mempermudah penyusunan skripsi ini, maka penulis membuat
sistematika penulisan, sebagai berikut:
Bab
I
|
Pendahuluan,
memuat latar belakang masalah, penegasan judul, perumusan masalah, tujuan dan
signifikansi penelitian, anggapan dasar dan hipotesis serta sistematika
penulisan.
|
Bab
II
|
Tinjauan
umum teoritis memuat pengertian kompetensi guru PAI, macam-macam kompetensi
guru, faktor-faktor kompetensi guru, guru profesional, fungsi guru
profesional, pengertian rencana pelaksanaan pembelajaran, contoh rencana
pelaksanaan pembelajaran.
|
Bab
III
|
Metode
penelitian, yang memuat tentang populasi dan sampel, data dan teknik
pengumpulan data, sumber data, kerangka dasar penelitian, teknik pengolahan
data dan analisis data.
|
Bab
IV
|
Laporan
hasil penelitian berisikan latar belakang objek penelitian, penyajian data
dan analisis data.
|
Bab
V
|
Penutup,
memuat kesimpulan dan saran-saran.
|
SUMBER KUTIPAN BAB I
1Undang-Undang
RI Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta:
Tp, 2003) hlm. 9.
2Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, diterjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara
Peterjemah Al-Qur’an (Jakarta;) hlm. 368.
3John M.
Echald dan Hasan Shady, Kamus Bahasa Inggris, (Jakarta: PT.
Gramedia, 2000) hlm. 132.
4Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim
Penyusunan Kamus Pusat Pembinaan Bahasa, (Jakarta: Balai Pustaka, 1997) hlm.
516.
5Drs.
Toto Ruhimat dan Drs. Asep Herry Hermawan, M.Pd, Strategi Belajar
Mengajar, (Universitas Terbuka, Cet Ke-2) hlm. 61.
6Kunandar,
S.Pd, M.Si, Menjadi Guru Profesional, (PT. Raja Grafindo Persada,
Rajawali Pers, 2007) hlm. 52.
7Ibid.
8Ibid,
hlm, 54
9Loc
oith, hlm. 262
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
TINJAUAN UMUM TEORITIS
A. Pengertian
Kompetensi Guru PAI
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa
perwujudan masyarakat yang berkualitas adalah menjadi tanggung jawab pendidik,
terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subjek yang makin berperan
dalam menampilkan keunggulan dirinya pada bidangnya masing-masing.
Upaya meningkatkan kualitas pendidik
terus menerus dilakukan, terutama peningkatan mutu guru, sebab tinggi rendahnya
hasil pendidikan sebagian besar ditentukan oleh guru, karena gurulah
orang-orang yang secara langsung terlibat dalam proses interaksi belajar
mengajar.
Agar proses pendidikan berjalan dengan
lancar dan tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai, maka seorang guru
dituntut untuk mampu dan terampil dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dan
untuk itu diperlukan adanya suatu kompetensi dalam melaksanakan tugasnya
sebagai pendidik.
Guru memperoleh pemahaman yang jelas
tentang pengertian kompetensi guru, berikut ini akan diuraikan tentang
pengertian kompetensi tersebut.
Kompetensi
adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki
seorang guru sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam
bidang pekerjaan tertentu.1
|
Pendidik berkewajiban melaksanakan
suasana pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan
dialogis. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu
pendidikan, memberikan keteladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan
kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Jadi kompetensi guru PAI adalah
kemampuan penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap
terhadap pendidikan agama Islam yang direfleksikan dengan berfikir dan
bertindak dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru.
Dengan demikian kompetensi yang dimiliki
oleh guru pendidikan agama Islam akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar,
kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penugasan pengetahuan dan
profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.
Kompetensi guru PAI bertujuan untuk
memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru dan untuk mendapatkan
jaminan kualitas guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran.
Sifat
intelegensi harus ditunjukkan sebagai kemahiran, keteladanan dan keberhasilan
bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditujukan sebagai kebenaran tindakan baik
dipandang dari segi sudut ilmu pengetahuan teknologi maupun etika. Kompetensi
juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.3
Dengan demikian kompetensi yang dimiliki
oleh guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya, sementara itu
kompetensi menurut Kepdiknas adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung
jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu.
B. Macam-Macam
Kompetensi Guru PAI
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat (1). Kompetensi meliputi : kompetansi
pedagogik, kepribadian, profesional,
kompetensi sosial. Keempat spektrum kompetensi guru merupakan suatu kesatuan
yang menggambarkan sosok guru sebagai tenaga profesi dalam bidang pendidikan.
1. Kompetansi
Pedagogik
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik. Depdiknas menyebut kompetensi ini dengan kompetensi
pengelolaan pembelajaran kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan
merencanakan program belajar mengajar, kemamapuan melaksanakan interaksi atau
mengelola proses belajar mengajar dan kemmapaun melakukan penilaian.
a. Kompetensi
Menyusun Rencana Pembelajaran
Depdiknas mengemukakan kompetensi
penyusunan rencana pembelajaran, meliputi :
1. Mamapu
mendeskripsikan tujuan
2. Mampu
memilih materi
3. Mamapu
mengorganisir materi
4. Mampu
menentukan metode/strategi pembelajaran
5. Mamapu
menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
6. Mampu
menyusun perangkat penilaian
7. Mampu
menentukan teknik penilaian
8. Mampu
mengalokasikan waktu.4
Berdasarkan uraian diatas merencanakan
program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus
dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup, merumuskan
tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar
mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar dan merencanakan penilaian
penguasaan tujuan.
b. Kompetensi
Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar
merupakan tahapan pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini
kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru menciptakan dan membutuhkan
kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus
dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan
belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu
perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.
Depdiknas mengemukakan kompetensi
melaksanakan proses belajar mengajar, meliputi :
1.
Membuka pelajaran
2.
Menyajikan materi
3.
Menggunakan media dan metode
4.
Menggunakan alat peraga
5.
Menggunakan bahasa yang komunikatif
6.
Memotivasi siswa
7.
Mengorganisir kegiatan
8.
Berinteraksi dengan siswa secara
komunikatif
9.
Menyimpulkan pelajaran
10. Memberikan
umpan balik
11. Melaksanakan
penilaian
12. Menggunakan
waktu.5
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana
berlangsung hubungan antara manusia dengan tujuan membantu perkembangan dan
menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan
proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat
menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c. Kompetensi
Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Menurut
Sustina penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui
keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan
dilaksanakan.6
Penilaian diartikan sebagai proses yang
menentukan betapa baik organisir program atau kegiatan yang dilaksanakan untuk
mencapai maksud-maksud yang telah ditetapkan. Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses
belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat
pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil
belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan.
Dengan demikian melaksanakan penilaian
proses belajar mengajar merupakan bagian tugas yang harus dilaksanakan setelah
kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan
tindak lanjut hasil belajar siswa.
2. Kompetensi
Kepribadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas
utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh
terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap
dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik
maupun masyarakatnya sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut digugu
(ditaati nasihat/ucapan/perintahnya) dan ditiru (dicontoh perilakunya).
Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak
didik.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan
dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi
fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau
keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan
secara simulatan dan menandai dalam situasi tertentu.
3. Kompetensi
Profesional
Menurut Undang-Undang No. 14 tentang
Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi
pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi profesional adalah berbagai
kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai profesional.
Kompetensi profesional meliputi keahlian dalam bidang penguasaan bahan yang
harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan
rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
4. Kompetensi
Sosial
Guru
yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai
tujuan pembelajaran. Mengajar didepan kelas merupakan perwujudan interaksi
dalam proses komunikasi. Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen kompetensi sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar.7
Untuk dapat melaksanakan peran sosial
kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi :
1. Aspek
normatif kependidikan
2. Pertimbangan
sebelum memilih jabatan guru
3. Mempunyai
program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan
pendidikan.
Glasser mengatakan ada 4 hal yang harus
dikuasai oleh guru sebagai kompetensi profesionalnya, yaitu :
a. Menguasai
bahan pelajaran
b. Mampu
mendiagnosis tingkah laku siswa
c. Mampu
melaksanakan proses pengajaran
d. Mampu
mengukur hasil belajar siswa.8
Selanjutnya menurut Cooper, kompetensi
guru ada empat, yaitu :
a. Mempunyai
pengetahuan tentang latar belakang dan tingkah laku manusia
b. Mempunyai
pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya
c. Mempunyai
sikap yang tepat tentang diri sendiri, teman sejawat, sekolah dan bidang studi
yang dibinanya.
d. Mempunyai
keterampilan teknik mengajar.9
C. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kompetensi Guru
Kompetensi guru dapat tercipta dengan
baik jika didukung oleh beberapa faktor, antara lain kesesuaian latar belakang
pendidikan guru, pengalaman mengajar, media yang digunakan, waktu yang tersedia,
komunikasi antara guru dengan siswa dan kegiatan pengembangan profesi keguruan.
1. Kesesuaian
Latar Belakang Pendidikan Guru
Latar belakang pendidikan seorang guru
dalam hal ini adalah guru agama sangat mempengaruhi terhadap mata pelajaran
yang ia ajarkan. Seorang guru idealnya adalah lulusan Sarjana Pendidikan Agama
Islam (S.Pd.I). Alasannya adalah bahwa menjadi guru agama itu adalah sebuah
profesi artinya guru agama adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan
keahlian khusus. Itu sebabnya, jenis pekerjaan ini mestinya tidak boleh
sembarangan orang yang berlatar belakang kependidikan agama.
2. Pengalaman
Mengajar
Bagi seorang guru, pengalaman merupakan
suatu bekal yang sangat berharga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Kemampuan teoritis yang mantap akan menjadi sempurna dengan ditunjang pengalaman
praktis yang memadai.
Dengan adanya pengalaman dalam
melaksanakan tugas-tugas keguruannya, seorang guru dapat melihat hal yang
terbaik maupun yang terburuk yang pernah ia lakukan atau ia alami. Dengan
demikian dari pengalamannya itu sendiri sang guru dapat semakin meningkatkan
kualitas mengajarnya.
3. Media
Yang Digunakan
Media merupakan alat pengantar dalam
rangka proses belajar mengajar. Pemanfaatan media seyogyanya merupakan bagian
yang harus mendapatkan perhatian guru dalam setiap kegiatan pembelajaran.
Dengan adanya media, interaksi belajar mengajar dapat lebih hidup dan lebih
lancar.
4. Waktu
Yang Tersedia
Waktu merupakan hal mutlak dalam rangka
mengantarkan pembelajaran. Dalam hal ini guru mampu membagi waktu dengan baik
dan efektif. Manakala seorang guru tidak bisa membagi waktu dengan mengacu pada
kurikulum dan GBPP yang ada, maka tidak mustahil kalau tujuan pembelajaran
tidak bisa tercapai.
5. Komunikasi
Antara Guru dengann Siswa
Proses pendidikan akan terjadi dengan
adanya hubungan pergaulan antara siswa dengan pendidik (guru). Hubungan itu
tidak bisa bersifat sepihak dengan salah satu pihak sebagai subjek. Guru
bukanlah merupakan satu-satunya subjek belajar. Siswa dapat juga sebagai subjek
belajar, dalam artian antara guru dan siswa terjadi hubungan timbal balik.
6. Training
Keguruan yang Pernah Diikuti
Usaha meningkatkan kualitas pendidikan
akan tercapai jika manusia sebagai pelaksana pendidikan tidak mau berusaha
untuk meningkatkan dirinya ke arah kemajuan. Dalam Al-Qur’an Ar-Rad ayat 11
tersurat firman Allah SWT :
žcÎ) ©!$#
Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/
4Ó®Lym (#rçŽÉitóãƒ
$tB
öNÍkŦàÿRr'Î/
3.
Latar belakang pendidikan dan pengalaman
guru harus pula diimbangi dengan kegiatan peningkatan dan pengembangan profesi
keguruan. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh guru, misalnya mengikuti
penataran guru, seminar tentang pendidikan atau kegiatan lainnya yang dapat
meningkatkan kualitas keguruan.
D. Guru
Yang Profesional
Seorang guru profesional dituntut dengan
sejumlah persyaratan minimal, antara lain : memiliki kualifikasi pendidikan
profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang
ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi yang lebih baik dengan anak
didiknya, mempunyai jiwa yang kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan
komitmen tinggi terhadap profesinya dan selalu melakukan perkembangan diri
secara terus menerus melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar dan
semacamnya. Dengan persyaratan semacam ini, maka tugas seorang guru bukan lagi
berbasis pengetahuan tetapi lebih bersifat berbasis kompetensi yang menekankan
pada penguasaan secara optimal.
Sekarang seorang guru tidak lagi
menggunakan komunikasi satu arah yang selama ini dilakukan, melainkan
menciptakan sarana kelas yang kondusif sehingga terjadi komunikasi dua arah
secara demokratis antara guru dengan siswa.
Sementara itu guru yang profesional
adalah guru yang memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk melakukan tugas
pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
DR. E. Mulyana, M.Pd. menyebutkan ada 20
peran yang idealnya dilakukan oleh seorang guru profesional yakni sebagai
berikut :
1.
Pendidik
2.
Pembimbing
3.
Pengajar
4.
Pelatih
5.
Penasehat
6.
Inovator
7.
Teladan
8.
Pribadi
9.
Peneliti
10. Pendorong
kreativitas
11. Pembangkit
pandangan
12. Pekerja
rutin
13. Pemindah
kemah
14. Pembawa
cerita
15. Aktor
16. Emansifator
17. Evaluatur
18. Pengawet
19. Kulminator
20. Pembimbing.10
Upaya pemberdayaan guru, baik dari segi
kinerja maupun kesejahteraannya. Untuk terciptanya sumber daya manusia yang
berkualitas akan menjadi kenyataan yang pada akhirnya nanti terbentuk
manusia-manusia yang sanggup mencetak sumber daya insani yang memiliki wawasan
yang sanggup bersaing secara global.
Untuk mencapai suatu pekerjaan yang
profesional seorang guru harus mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut :
1.
Selalu punya energi untuk siswa
2.
Punya tujuan jelas untuk pelajaran
3.
Punya keterampilan mendisiplinkan yang
efektif
4.
Punya keterampilan manajemen kelas yang
baik
5.
Bisa berkomunikasi dengan orang tua
6.
Punya harapan yang tinggi kepada
siswanya
7.
Pengetahuan tentang kurikulum
8.
Pengetahuan tentang subjek yang
diajarkan
9.
Selalu memberikan yang terbaik untuk
anak-anak dan proses pengajaran
10. Punya
hubungan yang berkualitas dengan siswa.11
E. Fungsi
Guru Profesional
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga
profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan
anak usia dini pada jalur formal yang diangkat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Kedudukan guru sebagai tenaga
profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen
pembelajaran. Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, yaitu berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan
khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1. Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
2. Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan
3. Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang
tugas
4. Memiliki
kompetensi yang sesuai dengan bidangnya
5. Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
6. Memiliki
kesempatan untuk membangun keprofesionalan
7. Memiliki
jaminan perlindungan hukum
8. Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan
dengan tugas keprofesionalan guru.12
Jadi pengakuan kedudukan guru sebagai
tenaga profesional memang perlu dibuktikan dengan sebuah sertifikat guru.
Sertifikat guru adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada
guru sebagai tenaga profesional.
Agar semua itu bisa terealisasi dengan
baik maka setiap guru atau pengajar harus melakukan persiapan sebelum mengajar.
Persiapan ini dapat berupa persiapan tertulis maupun persiapan yang biasanya
dituangkan ke dalam sebuah rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang sering
disebut dengan RPP.
F. Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan
dalam silabus.
Rencana pelaksanaan pembelajaran
merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik dikelas,
laboratorium maupun dilapangan, ruang lingkup rencana pembelajaran paling luas
mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa
indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Upaya perencanaan pembelajaran yang baik
dapat mempengaruhi pilihan, putusan dan pengembangan kehidupan murid. Oleh
karena itu, salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh guru adalah membuat
perencanaan pembelajaran secara profesional.
Dengan demikian perencanaan pembelajaran
adalah proses memilih, menetapkan dan mengembangkan, pendekatan, metode dan
teknik pembelajaran, menawarkan bahan ajar, menyediakan pengalaman belajar yang
bermakna serta mengukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran dalam mencapai
hasil pembelajaran.
Sementara itu rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru
untuk setiap pertemuan dan didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu
dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan apa
yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta
tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan
kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
Dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran guru harus mencantumkan standar kompetensi yang memayungi
kompetensi dasar yang akan disusun dalam rencana pelaksanaan pembelajarannya.
Renacana pelaksanaan pembelajaran secara rinci harus memuat tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah
kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan penilaian.
1. Tujuan
dan Manfaat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a. Memberikan
landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan
indikator.
b. Memberi
gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek.
c. Karena
disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap
pengembangan individu anak.
d. Karena
dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant
effect.
e. Untuk
mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.
f. Dengan
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran secara profesional. Sistematis dan
berdaya guna maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis dan
memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan
berencana.
2. Fungsi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Fungsi rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah acuan bagi guru untuk
melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih
terarah dan berjalan secara efektif dan efesien. Selain itu ia juga berperan
sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan
pembelajaran hendaknya bersifat fleksibel dan memberi kemungkinan bagi guru
untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya.
3. Komponen-Komponen
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen-komponen rencana pelaksanaan
pembelajaran terdiri dari:
1. Identitas
mata pelajaran
2. Standar
kompetensi dan kompetensi dasar
3. Materi
pelajaran
4. Strategi/skenario
pembelajran
5. Sarana
dan sumber belajar
6. Penilaian
dan tindak lanjut.
4. Langkah-Langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a. Mencantumkan
Identitas, diantaranya :
- Nama
sekolah
- Mata
pelajaran
- Kelas/Semester
- Standar
kompetensi
- Kompetensi
dasar
- Indikator
- Alokasi
waktu.
b. Tujuan
Pembelajaran
Keberhasilan dari suatu
kegiatan sangatlah ditentukan oleh perencanaan. Demikian pula halnya proses
belajar mengajar, agar pelaksanaan pembelajaran terarah dengan baik dan lancar,
maka diperlukan perencanaan pembelajaran yang baik juga.
Perencanaan
pembelajaran berfungsi mengembangkan kemampuan guru dalam merancang proses
belajar mengajar serta catatan-catatan hasil pemikiran awal seorang guru
sebelum mengelola proses pembelajaran.
Agar proses pembelajarn
dapat terkonsepsi dengan baik, maka seorang guru dituntut untuk mampu menyusun
dan merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan tegas.
Menurut
Kemi dan Navid. E, Kapel menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan
yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan
dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.13
Menurut Standar Proses Permendiknas Nomor
41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini
berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan
yang akan dicapai siswa selama proses belajar pada suatu kompetensi dasar.
Tujuan instruksional yaitu kemampuan
atau perilaku yang diharapkan diperoleh para siswa setelah mengalami interaksi
belajar mengajar tertentu. Sudirman N., dkk, dalam bukunya “Ilmu Pendidikan”
menyebutkan syarat-syarat merumuskan tujuan pembelajaran khusus sebagai berikut
:
a. Audience,
yaitu yang mendengarkan atau yang mengikuti pelajaran dalam hal ini adalah
siswa atau peserta didik.
b. Behavior,
yaitu tingkah laku yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil proses belajar
mengajar.
c. Condition,
yaitu keadaan atau suatu yang diperlukan disediakan sebagai persyaratan untuk
dapat melakukan dan mencapai tingkah laku yang diharapkan.
d. Degree,
yaitu derajat, kualitas atau standar minimal hasil belajar yang diharapkan
dalam rumusan tujuan instruksional khusus tersebut.14
Tujuan ini dibedakan menjadi tujuan
instruksional umum atau (tujuan pembelajaran umum) dan tujuan instruksional
khusus (tujuan pembelajaran khusus).
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam penyusunan tujuan khusus yang dibuat oleh guru yaitu sebagai berikut :
a. Seorang
guru harus memahami kurikulum atau GBPP yang berlaku sebagai pedoman dalam
menjabarkan tujuan.
b. Seorang
guru harus memahami tipe-tipe hasil belajar sebab tujuan yang pada hakikatnya
merupakan hasil belajar yang ingin dicapai.
c. Seorang
guru harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran sampai tujuan tersebut
jelas isisnya dan dapat dicapai oleh siswa setiap proses pembelajaran berakhir.15
Jadi tujuan pembelajaran adalah
tercapainya perubahan perilaku pada siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran dan dirumuskan dalam pernyataan spesifik.
Tujuan pembelajaran dapat memberikan
manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasikan
4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu :
1. Memudahkan
dalam mengkonsumsikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga
siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri.
2. Memudahkan
guru memilih dan menyusun bahan ajar.
3. Membantu
memudahkan guru menentukan kegiatan belajar mengajar dan media pembelajaran.
4. Memudahkan
guru melakukan pengadan penilaian.
Dalam
Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses disebutkan bahwa
tujaun pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran menata
urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat
bantu pengajaran dan prosedur pengajaran serta menyediakan standar untuk
mengukur prestasi siswa.16
c. Menentukan
Materi Yang Sesuai Dengan Kompetensi
Hilda Taba menyebutkan kriteria dalam
bahan pelajaran diantaranya :
- Bahan
harus valid dan berararti sesuai dengan perkembangan pembangunan dan kemajuan
IPTEK.
- Bahan
harus relevan dengan sosial siswa.
- Bahan
harus mengandung keseimbangan antara kedalaman dan keluaran materi
pembelajaran.
- Bahan
pelajaran harus mencakup berbagai ragam tujuan, pengetahuan, keterampilan dan
sikap.
- Bahan
pelajaran harus sesuai dengan kemampuan dan minat siswa (S. Nasution, 1986 :
6).17
Materi
pembelajaran adalah fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
- Fakta
adalah asosiasi antara objek, peristiwa atau simbol yang ada mungkin dalam
lingkungan nyata atau imajinasi, contohnya nama objek, nama tempat, nama orang,
lambang, peristiwa, sejarah dan lain-lain.
- Konsep
adalah sekelompok objek atau peristiwa atau simbol yang memiliki karakteristik
umum yang sama, contohnya konsep manusia, hari akhir, surga dan neraka.
- Prinsip
adalah hubungan sebab akibat antara konsep, contohnya hubungan diperintahnya
shalat dengan pencegahan perbuatan keji dan munkar.
- Prosedur
adalah urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan, memecahkan masalah tertentu
atau membuat sesuatu, contohnya wudhu, shalat, naik haji dan sebagainya.18
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam menetapkan materi pelajaran, antara lain :
- Materi
pelajaran yang diberikan dalam setiap mata pelajaran hendaknya mendukung
pencapaian tujuan instruksional.
- Materi
pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan atau perkembangan siswa
pada umumnya. Disamping menunjang pencapaian tujuan instruksional, materi
pelajaran hendaknya ditetapkan dengan mempertimbangkan pula taraf kemampuan
peserta didik atau siswa yang bersangkutan.
- Materi
pelajaran hendaknya terorganisir secara sistematis dan berkesinambungan.
- Materi
pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat konkret dan mudah diingat,
berisi konsep-konsep abstrak dan memerlukan pemahaman yang lebih dalam.19
d. Mengalokasikan
Waktu
Waktu disini adalah perkiraan berapa
lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa
mengerjakan tugas dilapangan atau dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam menentukan alokasi waktu,
prinsipnya yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaan materi, ruang
lingkup atau cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar
maupun dilapangan serta tingkat pentingnya materi yang dipelajar.
Dalam
mengalokasikan waktu, guru perlu memperhatikan pula alokasi waktu untuk tiap
semester. Dalam satu semester diperkirakan akan diperoleh 20 minggu efektif,
jika suatu mata pelajaran dialokasikan dalam kurikulum sebanyak 3 jam
perminggu, berarti tersedia waktu 60 jam dalam satu semester.20
Jadi penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasaan,
kedalaman tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
e. Menentukan
Metode Pembelajaran
Proses
belajar merupakan interaksi yang dilakukan antara guru dengan peserta didik
dalam suatu pengajaran untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan. Berbagai
pendekatan yang dipergunakan dalam pembelajaran agama Islam harus dijabarkan
kedalam metode pembelajara PAI yang bersifat prosedural. “Bagi segala sesuatu
itu ada metodenya dan metode masuk surga adalah ilmu” (HR. Dailami).21
Penggunaan metode yang bervriasi akan
lebih baik dan lebih menarik dari pada yang hanya menggunakan satu metode saja.
Dengan metode yang bervariasi akan mampu menumbuhkan minat dan motivasi siswa
untuk belajar.
Adapun metode pembelajaran yang
dirumuskan para ahli pendidikan berbeda-beda, namun pada intinya sama yakni
sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan. Diantara metode-metode
pembelajaran itu adalah :
a. Metode
ceramah
b. Metode
tanya jawab
c. Metode
diskusi
d. Metode
demontrasi
e. Metode
eksperimen
f. Metode
pemberian tugas
g. Metode
karya adisata
h. Metode
sosiodrama
i. Metode
pemecahan masalah
j. Metode
proyek atau unik
k. Metode
simulasi
l. Metode
lain-lain.22
Metode mengajar semakin ditentukan atau
dipengaruhi oleh tujuan, juga oleh faktor kesesuaian dengan bahan. Kemampuan
guru untuk menggunakan kepada peserta didik dan situasi yang melingkupinya.
Dengan kata lain penerapan suatu metode pengajaran harus memiliki :
- Relevansi
dengan tujuan
- Relevansi
dengan bahan
- Relevansi
dengan kemampuan guru
- Relevansi
dengan keadaan peserta didik
- Relevansi
dengan situasi pengajaran.
Tujuan
pengajaran yang jelas dan tepat akan membantu dalam merencanakan kegiatan
pengajaran, salah satunya dapat membanu pemilihan metode belajar mengajar.23
f. Menentukan
Langkah-Langkah Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan, pada dasarnya
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pedahuluan/pembuka, kegiatan inti
dan kegiatan akhir/penutup. Akan tetapi dimungkinkan didalam seluruh rangkaian
kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih. Oleh karena itu,
kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti dan kegiatan penutup tidak harus
ada dalam setiap pertemuan.
Dalam proses belajar mengajar sarana
pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
dimaksud dengan sarana pembelajaran adalah media atau alat peraga.
Bagian
dari rangkaian kegiatan merencanakan pengajaran adalah menyiapkan alat bantu
atau media pengajaran. Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk
jamak dari “Medium” yang secara harafiah berarti perantara makna umumya adalah
segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada
penerima informasi. Istilah media ini sangat populer dalam bidang komunikasi.
Proses belajar mengajar pada dasarnya juga merupakan proses komunikasi,
sehingga media yang digunakan disebut “media pembelajaran”.24
Aneka ragam media pengajaran dapat
diklasifikasikan berdasarkan ciri-ciri tertentu. Brets menggunakan beberapa
kelompok media, sebagai berikut :
1. Media audio-motion-visual
2. Media
audio-still-visual
3. Media
audio-semi motion
4. Media
motion-visual
5. Media
motion-still-visual
6. Media
audio
7. Media
cetak.25
Adapun faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam memilih media yang tepat diantaranya :
1. Jika kemampuan
yang akan dicapai sesuai dengan tujuan pengajaran instruksional khusus.
2. Kegunaan
dari berbagai jenis media itu sendiri.
3. Kemampuan
guru menggunakan suatu jenis media.
4. Keluasaan
atau fleksibilitas dalam penggunaannya.
5. Kesesuaian
dengan alokasi waktu dan sarana pendukung yang ada.
6. Ketersediaannya,
dan
7. Biaya.26
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam pemilihan alat adalah sebagai berikut :
- Kesesuaian
dengan kemampuan yang ingin dikembangkan dalam diri siswa.
- Kesesuaian
dengan tingkat perkembangan siswa, dan
- Kemampuan
penyediaannya.27
Diantara manfaat media dan peralatan
praktikum atau yang biasa disebut dengan bahan yang digunakan adalah sebagai
berikut:
- Pengajaran
akan lebih menarik perhatian siswa, sehingga dapat menumbuhkan motivasi
belajar.
- Bahan
pengajaran akan lebih jelas maknanya, sehingga lebih mudah dipahami oleh siswa
dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik.
- Metode
mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal melalui
penuturan kata-kata guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan
tenaga, apalagi bila guru mengajar untuk tiap jam.
- Siswa
lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian
guru, tetapi juga aktivitas lainnya seperti mengamati, melakukan, mendemontrasikan
dan lain-lain.28
g. Menentukan
Sumber belajar
Sumber
belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang
berupa media cetak dan elektronik, nara sumber serta lingkungan fisik, alam dan
sosial budaya.29
Bagi guru sumber utama penyusunana
silabus adalah buku kurikulum, sumber-sumber lain seperti jurnal, hasil
penelitian, penelitian berkala, dokumen negara dan lain-lain. Juga dapat digunakan
disamping buku-buku teks tersebut guru juga dikenalkan dengan sumber
pembelajaran yang bermacam-macam misalnya, lembar tugas, lembar kerja atau
lembar informasi.
Adapun pertimbangan-pertimbangan yang
perlu diperhatikan dalam penentuan sumber belajar diantaranya :
1. Ekonomis
atau biaya
2. Teknis
atau tenaga
3. Bersifat
praktis dan sederhana
4. Bersifat
fleksibel
5. Relevan
dengan tujuan pengajaran dan komponen-komponen pengajaran lainnya
6. Dapat
membantu efisien dan kemudahan pencapaian tujuan
7. Memiliki
nilai positif bagi proses atau aktivitas pengajaran khususnya peserta didik
8. Sesuai
dengan interaksi dan strategi pengajaran
yang telah dirancang atau sedang dilaksanakan.30
Kemudian dari segi nilai kegunaan untuk
mencapai tujuan pengajaran maka guru perlu memahami jenis-jenis sumber belajar
mana yang dibutuhkan bagi pengajar, misalnya :
- Penggunaan
sumber belajar dalam rangka memotivasi
- Penggunaan
sumber belajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran
- Penggunaan
sumber belajar dalam rangka mendukung program pengajaran yang aktivitas
penyelidikan
- Penggunaan
sumber belajar yang dapat membantu dalam pemecahan masalah
- Penggunaan
sumber belajar untuk mendukung pengajaran presentasi.31
h. Menentukan
Evaluasi
“Istilah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Dalam buku “Essentials
of Education Evaluation” karangan Edwind Wand dan Gerald W. Brown, dikatakan
bahwa “Evaluation refer to the act of prosess to determinis the value of
something (Wand and Brown 19, hal 1)” jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi
adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.32
Sesuai dengan pendapat tersebut, maka
evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu
penilaian sebaiknya dilakukan secara alami dalam konteks guru mengajar dan
siswa belajar tidak diadakan secara khusus, dalam waktu yang khusus terpisah
dari kegiatan beajar mengajar seperti tersebut.
Jenis penilaian yang dapat digunakan
dalam sistem penilaian berbasis kompetensi antara lain sebagai berikut :
a. Kuis
b. Pertanyaan
lisan di kelas
c. Ulangan
harian
d. Tugas
individu
e. Tugas
kelompok
f. Ujian
sumatif
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut :
a. Untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan berdasarkan
indikator
b. Menggunakan
acuan kriteria
c. Menggunakan
sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.33
Evaluasi atau penilaian juga berfungsi
untuk dasar diagnosis belajar siswa yang dilanjutkan dengan bimbingan atau
diberikan pengayaan atau perbaikan. Evaluasi dalam perencanaan pengajaran harus
jelas tentang :
- Tujuan
evaluasi
- Teknik
evaluasi yang digunakan
- Bentuk
dan jenis evaluasi yang digunakan
- Alat
evaluasi dan kunci jawaban.34
Kriteria evaluasi dalam perencanaan
pengajaran adalah sebagai berikut :
- Evaluasi
harus berorientasi pada tujuan pembelajaran
- Evaluasi
harus berdasarkan pada pengembangan kegiatan belajar mengajar
- Evaluasi
harus memperhatikan waktu yang tersedia
- Evaluasi
harus memberikan umpan balik bagi siswa
- Evaluasi
harus berdasarkan pada bahasan materi.35
Diantara manfaat hasil penilaian adalah
sebagai berikut :
a. Untuk
siswa
- Mengetahui
kemampuan hasil belajar
- Mengetahui
konsep-konsep yang belum diketahui
- Memotivasi
diri untuk belajar lebih giat, dan
- Memperbaiki
strategi belajar.
b. Untuk
orang tua
- Membantu
anaknya belajar
- Memotivasi
anaknya belajar
- Membantu
sekolah meningkatkan hasil belajar siswa, dan
- Membantu
sekolah melengkapi fasilitas belajar.
c. Untuk
guru dan kepala sekolah
- Untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam satu kelas dan sekolah dalam
semua mata pelajaran
- Agar
dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik
- Membantu
untuk menentukan strategi mengajar yang lebih tepat
- Mendorong
sekolah agar memberi fasilitas belajar lebih baik.
G. Contoh
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Mata Pelajaran
|
:
|
Akidah Akhlak
|
||
Kelas / Semester
|
:
|
VIII / I (Satu)
|
||
Pertemuan Ke
|
:
|
1
|
||
Alokasi Waktu
|
:
|
1 x 40 Menit
|
||
Standar Kompetensi
|
:
|
Menghindari akhlak tercela pada diri sendiri
|
||
Kompetensi Dasar
|
:
|
1. Menjelaskan
ananiah, putus asa dan gadab
2. Mengidentifikasi
bentuk dan contoh-contoh ananiah, putus asa dan gadab
3. Membiasakan
diri menghindari perilaku ananiah, putus asa dan gadab
|
||
Indikator
|
:
|
1. Menjelaskan
pengertian ananiah, putus asa dan gadab
2. Menunjukkan
contoh-contoh sederhana bagaimana menghindari perilaku ananiah, putus asa dan
gadab
3. Menunjukkan
nilai negatif akibat berperilaku ananiah, putus asa dan gadab
|
||
I.
|
Tujuan Pembelajaran
|
:
|
||
1. Siswa
dapat menyebutkan pengertian ananiah, putus asa dan gadab
2. Siswa
dapat menjelaskan bagaimana menghindari bersifat ananiah, putus asa dan gadab
3. Siswa
dapat menguraikan makna ananiah, putus asa dan gadab
|
||||
II.
|
Materi Pembelajaran
|
:
|
||
1. Ananiah
Adalah keakuan atau egois, yaitu
orang yang selalu mementingkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan orang
lain.
2. Putus
Asa
Adalah habis atau hilang harapan,
perasaan putus asa itu merupakan bisikan setan, orang yang putus asa sengsara
didunia dan diakhirat.
3. Gadab
Adalah marah, yaitu perasaan
sangat tidak senang karena dia dihina, diperlakukan tidak baik dan
sebagainya.
|
||||
III.
|
Metode Pembelajaran
|
:
|
||
1. Metode
: ceramah, tanya jawab, penugasan
|
||||
IV.
|
Langkah-Langkah Pembelajaran
|
:
|
||
a. Kegiatan
Awal (5 menit)
- Mengucap
salam
- Berdo’a
bersama
- Absensi
- Apsesipsi
b. Kegiatan
Inti (30 menit)
- Siswa
membaca atau menelaah literatur tentang pengertian ananiah, putus asa, gadab
- Guru
menjelaskan tentang pengertian ananiah, putus asa, gadab
- Guru
memberikan contoh sederhana tentang perilaku ananiah, putus asa, gadab
- Menanyakan
hal-hal yang belum jelas
c. Kegiatan
Akhir (5 menit)
- Membuat
kesimpulan
- Tanya
jawab materi yang diajarkan
|
||||
V.
|
Alat dan Sumber Belajar
|
:
|
||
-
Buku Akidah Akhlak
kelas VIII MTs Karya Toha Putra Semarang
|
||||
VI.
|
Penilaian
|
:
|
||
-
Tes lisan (non
tertulis) dilakukan pada saat tanya jawab.
|
||||
SUMBER KUTIPAN BAB II
1Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : PT. Rosdakarya. 2008)
hlm. 5.
2Kunandar,
S.Pd, M.Si, Guru Profesional, (Rajawali : Press. PT. Raja Grafindo
Persada. 2007) hlm. 52
3http://www.google.com/kompetensiguru
4Ibid. hlm. 54
5Ibid. hlm. 55
6Ibid. hlm. 56
7Ibid. hlm. 57
8Ibid.
9Ibid.
10Ibid.
11 http://www.google.com/tujuan
pembelajaran
12Ibid.
13Op.Cit. hlm. 287
14Dr. I.
G. AK. Wardani, M.Sc. Ed. Pemantapan Kemampuan Mengajar, (Jakarta
: Universitas Terbuka. 2000) hlm. 54.
15Drs.
Toto Ruhimat dan Drs. Asep Herry, M.Pd.Strartegi Belajar Mengajar, (Jakarta
:Universitas Terbuka Cet ke-2) hlm. 66.
16Ibid.
17Ibid.
18Op.Cit. hlm. 66
19Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya. 2008) hlm. 46.
20R.
Ibrahim dan Nana Syaodih, S. Perencanaan Pengajaran, (Jakarta :
PT. Rineka Cipta. 2003) hlm. 102.
21Op.Cit. hlm. 58.
22Loc.Cit. hlm.
135.
23Drs.
Ahmad Rohani, HM. M.Pd, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta : PT.
Rineka Cipta. 2004) hlm. 118.
24Ibid. hlm.
107.
25Departemen
Nasional Direktorat Jenderal. Media Pembelajaran, (Jakarta :.
2003) hlm. 9.
26Ibid. hlm. 112.
27Ibid. hlm. 120.
28Loc.Cit. hlm.
122.
29Nana
Shudjana dan Ahmad Rifa’e. Media Pengajaran, (Bandung:. 1990)
hlm. 2.
30Dr. Dina
Sanjaya, M.Pd. Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : kencana. 2008)
hlm. 173.
31Ibid. hlm.
171.
32Ibid. hlm.
166.
33Ibid. hlm.
271.
34Suparlan,
dkk. PAKEM : Pembelajaran, Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan, (Bandung
: PT. Genesindo. 2008) hlm. 84-85.
35Mimin
Hariyanto, Penelitian Berbasis Kompetensi : Teori dan Praktek, (Jakarta
: Gaung Persada Perss. 2007) hlm. 22.
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image003.gif)
METODE PENELITIAN
A. Subyek
dan Obyek Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan pada ..........??? Kecamatan ..........???, maka penulis perlu
mendapatkan subjek dan objek sebagai berikut :
1. Subyek
Penelitian
Yang menjadi
subjek dalam penelitian ini adalah semua guru PAI yang berjumlah 7 orang yang
memegang mata pelajaran Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Al-Qur’an
Hadist dan Bahasa Arab.
2. Obyek
Penelitian
Objek penelitian ini adalah tentang kompetensi guru dalam menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya di ..........??? Kecamatan ..........???.
B. Data
dan Sumber Pengumpulan Data
1. Data
Data yang akan digali
dalam penelitian ini ada dua macam yaitu data primer dan data sekunder.
a. Data
primer
1) Data
primer yang berkenaan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran di
..........??? Kecamatan ..........???
meliputi : penyusunan rencana
pengajaran, penyampaian materi, metode yang digunakan, penggunaan media
pengajaran, waktu dan evaluasi.
2) Data
tentang faktor-faktor yang mempengaruhi rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........???
meliputi :
- Latar
belakang pendidikan guru
yang tidak sesuai
- Pengalaman
mengajar yang tidak lama
- Kurangnya training keguruan
- Kurangnya sarana dan sumber belajar.
b. Data
sekunder, yaitu data penunjang penelitian ini, yang
meliputi :
1. Sejarah singkat sekolah
2. Keadaan sekolah
3. Keadaan tenaga pengajar dan pegawai lainnya
4. Keadaan siswa
5. Sumber data
Untuk
memperoleh data dalam penelitian ini penulis menggalinya melalui sumber data
sebagai berikut :
a.
Responden
yaitu seluruh dewan guru yang ditetapkan sebagai subjek dalam penelitian ini
berjumlah 7 orang guru di ..........??? Kecamatan ..........???.
b.
Informan, terdiri dari Kepala Sekolah,
Staf Tata
Usaha di ..........??? Kecamatan ..........???.
3. Teknik
Pengumpulan data
Untuk mendapatkan
data-data di atas digunakan beberapa teknik pengumpulan data sebagai berikut :
a. Observasi
Teknik ini
penulis gunakan untuk mengadakan pengamatan secara langsung melalui lokasi
penelitian dan pengamatan tentang penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran di
..........??? Kecamatan ..........???.
b. Wawancara
Teknik ini digunakan untuk memperoleh data penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dan juga sebagai metode
pelengkap untuk mengecek dan melengkapi kembali data yang mungkin belum
diperoleh dengan teknik lain.
c. Angket
Teknik
ini digunakan untk mendapatkan data penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran
dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
d. Dokumentar
Dokumenter
digunakan dalam rangka untuk mendapatkan sejumlah data, arsip-arsip mengenai
sejarah singkat berdirinya ..........??? Kecamatan ..........???, nama-nama dan
jumlah pengajar, staf tata usaha, serta keadaan sarana dan prasarana.
Untuk lebih jelasnya mengenai data,
sumber data, dan teknik pengumpulan data dapat dilihat pada matrik berikut ini.
MATRIKS
DATA, SUMBER DATA DAN TEKNIK PENGUMPULAN DATA
NO
|
DATA
|
SUMBER DATA
|
TEKNIK PENGUMPULAN DATA
|
1.
2.
3.
|
Kompetensi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di ..........???
Kecamatan ..........??? meliputi :
1. Penyusunan rencana pengajaran
2. Penyampaian materi
3. Metode yang digunakan
4. Media pengajaran
5. Waktu dan evaluasi
Faktor yang mempengaruhi rencana pelaksanaan
pembelajaran di ..........??? Kecamatan ..........??? meliputi :
1.
1. Latar belakang pendidikan
2. Pengalaman mengajar yang tidak lama
3. Training keguruan
4. Sarana dan sumber belajar
Latar belakang objek yang meliputi :
1. Sejarah singkat sekolah
2. Keadaan sekolah
3. Keadaan tenaga pengajar dan pegawai lainnya
4. Keadaan siswa
|
Guru
Guru
Kepala sekolah, guru,
staf tata usaha
|
Angket
Angket
Wawancara, Dokumenter
|
C.
Kerangka Dasar Penelitian
Data yang digali dalam penelitian ini
kompetensi guru dalam menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan variabel terikat (Devendent
Variable) yang dilambangkan dengan simbul ‘’Y’’ sedangkan
faktor–faktor yang mempengaruhinya terhadap
rencana pelaksanaan pembelajaran sebagai variabel bebas (Indevendent
Variable) yang dilambangkan dengan simbul ‘’x’’ sedangkan hubungan antara variabel tersebut dapat
diperkirakan seperti skema dibawah ini :
SKEMA
VARIABEL BEBAS VARIABEL TERIKAT
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image005.gif)
|
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image006.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image007.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image008.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image009.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image010.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image011.gif)
X4
Keterangan:
Y : Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
X
: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya
X1 : Faktor latar belakang pendidikan
X2
: Faktor pengalaman belajar yang tidak lama
X3
: Faktor training keguruan
X4
: Faktor sarana dan sumber belajar
E. Teknik
Pengolahan dan Analisis Data
1. Teknik
Pengolahan Data
Dalam pengolahan data
ini, ada beberapa teknik yang penulis
gunakan, yaitu :
a.
Koding
Kegiatan mengklasifikasikan data dari hasil jawaban responden menurut macamnya dengan
jalan memberi kode pada tiap-tiap data yang diperoleh.
b. Editing
Kegiatan ini diadakan
untuk mengecek kembali, melihat atau memeriksa kelengkapan, kejelasan dan
kesempurnaan data yang diperoleh.
c. Scoring
Kegiatan ini
adalah menghitung
frekuensi dalam setiap
altenatif jawaban yang diberikan oleh responden, penulis
hitung dengan menggunakan tally.
d.
Tabulasi
Tabulasi
digunakan untuk memudahkan interprestasi data dan analisis data, yaitu
memindahkan data yang dioleh sedemikian rupa kedalam bentuk tabel. Dan juga
penulis memasukkan dan menyusun data dalam bentuk tabel itu dengan menggunakan rumus
sebagai berikut:
|
![](file:///C:/DOCUME%7E1/sinarnet/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image012.gif)
Keterangan
:
P = Prosentasi / Persentasi
F = Frekuensi, yaitu jumlah jawaban
N = Numbered / Jumlah
responden yang memberikan jawaban.
e. Interpretasi
Setelah data dimasukkan
ke dalam tabel, kemudian dilanjutkan dengan uraian yang bersifat interprestasi
data dengan memberi kategori sebagai berikut :
01%- 20 % : kategori rendah sekali
21% - 40% :
kategori rendah
41% - 60% : kategori sedang
61% - 80% : kategori tinggi
81% -100% : kategori tinggi sekali.
2. Analisis
Data
Setelah data
disajikan dan diinterprestasikan kemudian dilakukan
analisis terhadap permasalahan yang dikemukakan. Untuk menganalisis data, selanjutnya
penulis menggunakan analisis deskriptif yaitu dengan mendeskripsikan
(menggambarkan) kejadian yang sesungguhnya dalam bentuk uraian kalimat dengan
mengambil kesimpulan secara induktif yang menarik kesimpulan dari hal-hal yang bersifat
umum ke khusus.
F. Prosedur
Penelitian
Dalam penelitian ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat tahapan
sebagai berikut :
1. Tahap pendahuluan
a. Penjajakan ke lokasi dengan berkonsultasi dengan
kepala madrasah, guru-guru
dan siswa.
b. Setelah menemukan
masalah, kemudian berkonsultasi dengan guru
pembimbing.
c. Membuat desain proposal
skripsi.
d. Memohon persetujuan
judul.
2. Tahap
persiapan.
a. Melaksanakan seminar
proposal skripsi.
b. Memohon surat riset
kepada ..........???.
c. Menyusun daftar pedoman
wawancara dan angket.
d. Menyampaikan surat
riset kepada pihak yang bersangkutan.
3. Tahap pelaksanaan.
a. Melakukan observasi, menghubungi informan dan responden serta
membagikan angket.
b. Mengumpulkan data yang
diperlukan.
c. Mengolah dan
menganalisa data dengan menggunakan teknik yang ditentukan.
4. Tahap penyusunan
laporan.
a.
Menyusun
laporan dalam
bentuk skripsi
b.
Mohon
pengoreksian dan persetujuan dari dosen pembimbing I dan II
c.
Memperbaiki
naskah skripsi untuk selanjutnya dibawa ke sidang munaqasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar